SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah akan melakukan pengangkatan terhadap 11.737 tenaga non ASN atau honorer di Provinsi Banten pada tahun ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan belasan ribu tenaga honorer itu belum menyelesaikan masalah secara tuntas.
Sebab, masih terdapat 5.000 lebih tenaga honorer di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang nasibnya belum jelas.
Beda dengan nasib ke 11 ribu honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK, nasib ke-5.000 honorer ini masih digantung.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Banten, Aan Fauzan membenarkan. Katanya, ke-5.000 honorer itu belum pasti nasibnya karena tidak masuk ke dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai tenaga non ASN.
“Masih ada sekitar lima ribuan, sekarang masih kita diskusikan dan berkoordinasi dengan daerah lain serta pemerintah pusat mengenai nasib para honorer tersebut,” ujar Aan, Kamis, 25 April 2024.
Aan mengatakan, BKD Banten tidak tinggal diam, pihaknya terus melakukan upaya untuk mendapatkan solusi terbaik terkait nasib ribuan tenaga honorer yang tidak termasuk ke dalam data BKN ini.
Ia berpesan, kepada kelima ribu tenaga honorer itu untuk tidak berkecil hari dan bersabar. Karena, BKD ingin kelima ribu honorer ini juga tetap dapat bekerja dan bekarya di Pemprov Banten.
“BKD berpesan kepada rekan-rekan tenaga non ASN yang masuk dalam kategori yang belum terdata pada BKN tidak berkecil hati, mengingat Pemprov Banten masih mengupayakan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar minimal mereka masih dapat terus berkarya dan menjadi bagian pegawai Pemprov Banten,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono