SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hanya mampu merekrut sebanyak 509 pegawai yang terdiri dari 453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian den Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengungkapkan, baru bisa mengangkat sebanyak 509 pegawai pada tahun ini.
Hal itu dikarenakan keterbatasan kekuatan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Serang yang terbatas. Berbeda halnya dengan Pemerintah Provinsi yang memiliki kekuatan anggaran yang bagus.
“Provinsi kan APBD nya bagus dan kapasitas fiskalnya kuat, lebih banyak PAD daripada DAU. Kalau kita kan masih tergantung DAU,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 25 April 2024.
Untuk itu, jumlah pegawai yang bisa diangkat baru sebatas pada menutupi angka pensiun di Kabupaten Serang supaya nantinya tidak terjadi kekosongan jabatan.
“Kalau kita untuk memenuhi angka pensiun cukup, karena yang akan pensiun ada sekitar 400, yang kita rekrut sekitar 509, supaya zero saja yang pensiun sekian, yang masuk sekian,” tegasnya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Serang sendiri ada sebanyak kurang lebih 5.000 pegawai yang masih berstatus sebagai honorer. Tentunya hal tersebut masih akan menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Serang.
Ia pun berharap agar kondisi perekonomian daerah semakin membaik sehingga nantinya mampu untuk meningkatkan jumlah pegawai yang akan diangkat.
“Kalau untuk mengangkat seluruh honorer saat ini tidak cukup, kita juga masih di angka 5.000 an untuk honorer. Siapa tau nanti ke depan APBD kita surplus sehingga bisa lebih banyak lagi yang diangkat,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono