SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Mulyana, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Penggarangan, Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum anggota Brimob.
Penganiayaan yang disebut terjadi di rumah kontrakan korban, di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, sekira pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 28 April 2024, tersebut mendapat respons dari Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim.
Perwira tinggi Polri itu saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ia bahkan telah menindaklanjutinya.
“Benar, Mas (menyebut wartawan RADARBANTEN.CO.ID), sudah saya tindak lanjuti,” katanya dalam pesan Whatsapp yang diterima Minggu malam, 28 Oktober 2024.
Kapolda mengatakan, pasca kejadian tersebut, sudah ada mediasi dengan korban. Sebagai pimpinan tertinggi di Polda Banten, ia akan memproses internal terhadap anggota yang melakukan pemukulan. “Kami akan tindak lanjuti proses internal,” tegas alumnus Akpol 1995 ini.
Ketua Karang Taruna Desa Sukajadi, Kecamatan Pangarangan Dedin Setiawan mengungkapkan, kejadian tersebut diduga bermula usai turnamen sepakbola yang rutin digelar pada libur hari Raya Idul Fitri lalu pada tanggal 13-14 April 2024 lalu. Event itu diselenggarakan oleh Karang Taruna Kecamatan Panggarangan.
“Dugaan pemukulan karena hasil pertandingan sepakbola antar kampung pas libur lebaran, saat itu mempertemukan tim dari Brimob dan tim kampung disini,” katanya.
Ia mengungkapkan, salah seorang warga yang dipukul disebut-sebut menjadi wasit pertandingan antara tim dari Brimob dan salah satu kampung di Kecamatan Panggarangan.
“Padahal yang dipukul itu tidak menjadi wasit dan saat pertandingan tidak ada di lokasi kejadian di Desa Panggarangan. Jadi korban ini salah sasaran oknum Brimob,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Supriadi menyampaikan, pemukulan diduga dilakukan oleh dua orang oknum anggota Brimob Kompi 2 Batalyon B Panggarangan kepada korban saat berada di rumah kontrakannya.
“Sebelumnya sebanyak empat orang oknum anggota Brimob mendatangi rumah orang tua korban namun tidak ada. Akhirnya oknum mencari-cari dan mendatangi korban yang berada di rumah kontrakannya di Bayah, dan berdasarkan keterangan korban saat membuka pintu kontrakan korban langsung dipukul pada bagian hidung,” ucapnya.
Diduga pemukulan berawal dari pertandingan sepak bola antarkampung yang rutin diadakan di Kecamatan Panggarangan, Kabupateb Lebak setiap musim libur Idul Fitri.
Asep menuturkan, karena tak terima warga akhirnya menyerang dan mendatangi Markas Brimob Kompi 2 Batalyon B Panggarangan sekira pukul 20.00 WIB hingga 20.30 WIB pada, Sabtu 27 April 2024.
“Sekitar ada ratusan orang mendatangi Markas Brimob Kompi 2 Batalyon B Panggarangan untuk mencari keberadaan oknum tersebut, namun langsung melerai warga dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bayah, saat ini kasus sedang diproses,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











