PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, memastikan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan tetap menjaga sikap netral menyambut Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ali Fahmi Sumanta mengatakan, para ASN dipastikan akan tetap bersikap netral pada ajang Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Saya pastikan enggak akan ada ASN yang terlibat politik praktis, semuanya akan bersikap netral di Pilbup,” kata Fahmi kepada awak media, Senin 6 Mei 2024.
Fahmi menegaskan bahwa semua pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menjaga netralitas dalam Pilkada Pandeglang. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Ikut berpolitik tidak diperbolehkan menurut undang-undang. Jika ada yang melanggar, ASN tersebut akan dikenai sanksi,” katanya.
Fahmi juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka, yaitu memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di berbagai instansi.
“Kita ditugaskan untuk melayani masyarakat, bukan untuk berpolitik. Saya yakin tidak akan ada ASN yang terlibat dalam politik, karena kami terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pegawai negeri agar tetap netral,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, selama pelaksanaan Pemilihan Bupati, seluruh ASN diwajibkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat.
“Kita harus netral, tetapi kita memiliki hak suara dan boleh memilih. Intinya semua ASN itu enggak boleh berpolitik karena sudah diatur oleh undang-undang dan tidak boleh dilanggar. Jadi kita enggak boleh berpihak atau ikut terlibat politik praktis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi