PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pajak sarang burung walet di Kabupaten Pandeglang terus mengecil dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa, mengungkapkan bahwa target pajak sarang burung walet di Kabupaten tersebut selalu tidak tercapai setiap tahunnya.
“Target pajak sarang burung walet di Pandeglang memang tidak tercapai, target tahun 2023 lalu Rp 10 juta realisasinya Rp 3 juta dan tahun 2024 ini Rp 10 juta dan baru terealisasi tahun 2024 ini sebesar Rp 500 ribu atau 5 persen,” ungkapnya, Selasa 7 Mei 2024.
Yunisa menjelaskan, kendala utama yang dihadapi dalam memaksimalkan pungutan pajak sarang burung walet yaitu adanya azas pemungutan self assesment.
Di mana yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu untuk dibayarkan oleh wajib pajak secara mandiri.
“Dia juga wajib pajak pemilik sarang burung walet ini domisili-nya enggak ada di wilayah Pandeglang, makanya kami susah untuk menagihnya atas pajak sarang burung walet,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengakui kesulitan dalam mengoptimalkan penagihan pajak sarang burung walet.
“Potensial wajib pajak sarang burung walet tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Hanya ada 8 wajib pajak namun semuanya tidak aktif. Ini menjadi kendala bagi kami karena banyak yang tidak melaporkan,” ucapnya.
Yunisa melanjutkan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan lapangan secara intensif, karena target tidak terlalu besar namun memerlukan biaya operasional besar.
“Secara umum, lokasi sarang burung walet berada di wilayah selatan, sehingga tidak seimbang dengan biaya operasional yang harus kami keluarkan,” katanya
Jika potensi pajak sarang burung walet terus menurun, ada kemungkinan pajak tersebut akan dihapuskan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami tidak pernah mencapai target, yang berarti potensinya memang telah menurun. Sejujurnya, tidak ada masalah bagi kami untuk menghapusnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penghapusan pajak sarang burung walet ini tentunya harus melalui pembahasan bersama dengan bagian pendataan.
“Kami perlu membahas ini secara bersama-sama untuk melihat apakah potensi pajak sarang burung walet memang sudah sangat menurun di Kabupaten Pandeglang. Kami juga harus berkoordinasi dengan dinas pertanian karena mereka memiliki data pemilik sarang burung walet,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











