• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Sosialisasi Calon Perseorangan, KPU Pandeglang Ingatkan Hal Ini

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 7 Mei 2024 16:10
in Pandeglang, Utama
Sosialisasi Calon Perseorangan, KPU Pandeglang Ingatkan Hal Ini

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyosialisasikan tata cara pemenuhan dukungan dan sebaran syarat calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024. Acara sosialisasi digelar KPU Kabupaten Pandeglang di Hotel Horison Altama, Pandeglang.

Acara sosialisasi diikuti oleh stake holder terkait, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan tim pemenangan calon perseorangan serta LO Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

RelatedPosts

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
80 Manajer Siap Jalankan KDKMP Pandeglang

80 Orang Berstatus PKWT Siap Kelola KDKMP Pandeglang

Minggu, 18 Oktober 2026 14:14
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, sosialisasi ini salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Sosialisasi tata cara pemenuhan dukungan dan sebaran syarat calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024. Yang merupakan aplikasi dari  PKPU nomor 9 tahun 2022,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Selasa, 7 Mei 2024.

Dimana, KPU selaku penyelenggara harus menyampaikan informasi-informasi baik itu berkenaan dengan tahapan ataupun non tahapan. Sehingga angka partisipasi naik di Pilkada nanti.

“Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada. Pada bulan ini kami sedang melakukan perekrutan PPK dan PPS,” katanya.

Kemarin, KPU sudah melaksanakan tes tulis CAT PPK yang diikuti oleh 687 orang. Pada saat ini KPU  juga sedang membuka pendaftaran calon PPS.

“Mudah-mudahan segera tercukupi karena memang KPU Pandeglang membutuhkan badan ad hoc yang sangat besar. Ditambah memang jumlah desa di Pandeglang besar dan juga jauh jangkauannya, sehingga kami tidak memungkinkan melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh,” katanya.

Oleh karena itu, KPU membutuhkan peran serta dan stakeholder, serta para mahasiswa dan OKP, dalam melaksanakan sosialisasi perekrutan badan ad hoc tersebut.

“Adapun sosialisasi tata cara pemenuhan  dukungan calon perseorangan  secara PKPU terbaru memang masih belum terbit. Jadi ini berdasarkan PKPU tahun 2020, yang mana waktu itu dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,” katanya

Jika, melihat pada DPT terakhir pada Pemilu 2024, jumlah dan angka yang harus dikumpulkan bakal calon perseorangan itu berdasarkan DPT terakhir itu sebanyak 996.127 jiwa hak pilih.

“Jika 7,5 persennya dari DPT kemarin yaitu di 74.710 dukungan untuk menjadi atau mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Pandeglang,” katanya.

Nunung menegaskan, dukungan suara berupa KTP untuk calon perseorangan tersebut harus mendapatkan dukungan, minimal 74.710 dukungan.

“Itu minimalnya karena harus diantisipasi juga beban longsornya. Karena perseorangan ini rawan dengan longsor (kehilangan suara dukungan), apakah itu ganda internal atau ganda eksternal,” katanya.

Ganda internal ini, mungkin dapat satu ajuan namun di aplikasi terupload beberapa kali.

“Untuk satu KTP bisa jadi terupload sepuluh sampai dua puluh kali. Ketika diverifikasi, 20 KTP menjadi satu,” katanya.

Kemudian terjadi ganda eksternal, dukungan diperoleh ternyata ada juga dukungan di luar.

“Nah ini kan harus kami verifikasi kemana arah dukungannya nanti.
Dan verfak (Verifikasi Faktual) juga harus disiapkan tim, artinya tidak semuanya pelaksana KPU,” katanya.

KPU hanya berkunjung satu kali saja sedangkan yang kedua berarti tim LO yang harus mengumpulkan di suatu tempat. Serta bisa mengumpulkan orang memberikan dukungan melalui video call.

“Itu teknis verfak di tahun 2020. Sedangkan untuk tahun ini belum mendapatkan juknis untuk verfak nanti, di Pilkada 2024,” katanya.

Mungkin saja, Nunung mengatakan, pada Pilkada 2024 ada penambahan atau pengurangan. Sejauh ini metode verfak, masih berlaku sesuai Pilkada tahun 2020.

“Untuk itu setidaknya tim dari LO ataupun tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang  tentunya harus mencadangkan sebanyak mungkin. Untuk mengantisipasi kelongsoran tersebut,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, syarat nyalon Bupati Pandeglang jalur perseorangan untuk  mengikuti kontestasi Pilkada itu minim 7,5 persen dari jumlah DPT hasil Pemilu 2024.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 996.127 jiwa hak pilih. Dan kemudian di pembulatan ke atas itu menjadi 74.710 KTP,” katanya.

74.710 orang dukungan perseorangan itu harus tersebar juga di 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Jumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang sebanyak 35 kecamatan.

“Kemudian dibuktikan juga dengan KTP dan surat pernyataan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: calon perseorangangubernur dan wakil gubernurKPPSnyalon bupatinyalon wakil bupatipaslon bupati dan wakil bupatiPilkada 2024Pilkada Serentakpkpu nomor 2 tahun 2024pkpu tentang pilkadaPPKPPStahapan pilbup pandeglangwalikota dan wakil walikota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kerap Setubuhi Anak Kandungnya, Pria Asal Waringinkurung Ditahan Polisi

Next Post

HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

Next Post
HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

HUT ke-41 Lanal Banten, Danlanal Banten: Jadikan Momen Introspeksi dan Evaluasi

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.