TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kembali munculnya genangan air di beberapa wilayah di Kota Tangerang disorot Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang tersebut mendesak Pemkot Tangerang segera menghentikan penerbitan izin pengembang di kawasan yang menjadi titik genangan air setiap hujan deras tiba.
Andri S Permana mengatakan, ada beberapa kebijakan yang harus segera diambil Pemkot Tangerang agar masalah genangan tidak menjadi momok buruk masyarakat tiap hujan tiba. Salah satunya yakni dengan mengevaluasi peraturan daerah (Perda) mengenai rencana detai tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Solusi secara komperhensif kita harus mengevaluasi Perda RDTR dan RTRW karena itu menjadi pijakan kita nantinya dalam mengambil sebuah kebijakan,” ujarnya Minggu 12 Mei 2024.
Andri pun menyarankan agar Pemkot Tangerang segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penghentian pemberian izin bagi pengembang yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Tujuannya agar masalah genangan yang ada di Kota Tangerang dapat segera ditanggulangi.
“Saran saya sih dilakukan penghentian pemberian izin pengembangan di wilayah yang kerap tergenang air,” tambahnya.
Selain itu, Andri juga berharap pemkot Tangerang bersama Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang melakukan moratorium penghentian izin pengembangan dilokasi yang kerap terjadi genangan.
“Lokusnya bisa berbasis di kelurahan atau di RW yang terdampak dan memang harus dilokalisir. Dasar evaluasi tersebut dijadikan kajian teknis untuk melakukan perencanaan. Rekayasa melalui teknologi pembuatan drainase dan gorong gorong menjadi solusi yang cepat saat ini,” imbuhnya.
“Pelibatan pemerintah pusat dalam penanganan genangan air sangat diperlukan. Dalam hal ini Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang bersama sama meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menggeluarkan Peraturan Presiden (Prepres) mengenai revitalisasi Sungai Cisadane,” tambahnya.
Sebelumnya, akibat hujan dengan intensitas sedang melanda wilayah Kota Tangerang pada Sabtu 11 Mei 2024 sore membuat kawasan Gedung Olahraga (Gor) Dimyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang tergenang air. Tingginya genangan air pun sempat memasuki area utama GOR dan membuat arus lalulintas terganggu.
Supriyadi salah seorang warga setempat mengatakan, ketinggian genangan yang muncul akibat hujan dengan intensitas sedang tersebut setinggi 40 cm. Supri menilai salah satu penyebab munculnya genangan yakni posisi drainase yang lebih tinggi dari jalan raya. Alhasil, air yang muncul saat hujan tiba tidak dapat mengalir ke posisi yang lebih rendah dan menggenangi jalan tersebut.
“Tidak tahu kenapa Pemkot bikinnya seperti itu. Padahal sudah berkali kali dibangun saluran air sama Pemda Kota Tangerang tapi seperti minim perencananaan dan pengawasan dari dinas terkait. Posisinya drainasenya lebih tinggi dari posisi jalan utaama. Jadi airnya mutar saja disitu,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hujan deras yang terjadi pada Sabtu 10 Mei 2024 membuat beberapa fasilitas olahraga di Kota Tangerang tergenang air. Antara lain GOR Dimyati dan Alun Alun Ahmad Yani Kota Tangerang. (*)
Editor: Bayu Mulyana