slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten Habis, Ini Jabatan Barunya

Rostinah by Rostinah
12-05-2024 11:58:13
in Utama
Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten Habis, Ini Jabatan Barunya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir hari ini, 12 Mei 2024. Pengangkatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 akan  berakhir 12 Mei 2024.

Lantaran belum ada Gubernur Banten definitif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian menunjuk Sekda Banten Al Muktabar untuk menjalankan tugas sehari-hari atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten. Hal itu berdasarkan radiogram dengan Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

Dalam radiogram itu disebutkan, sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Huruf A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. DI dalam ketentuan Pasal 131 Ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal Kepala Daerah dan  Wakil Kepala Daerah terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah, berkenaan dengan hasil tersebut, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten,  Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo, diminta kepada Sekda Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten,  Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Maluku Utara, Gubernur Banten,  Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Gorontalo sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Baca Juga :

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Surat itu ditujukan kepada Presiden RI, Gubernur Maluku Utara, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Gorontalo. Selain itu, surat itu juga ditujukan kepada Sekda dan Ketua DPRD di empat provinsi tersebut.

Apa bedanya Plh dengan Pj Gubernur?

Plh adalah Sekda yang menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah atas perintah Mendagri apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Sekda menjalankan tugas sehari-hari sampai kepala daerah atau wakil kepala daerah dibebaskan dari tahanan atau telah dilantiknnya penjabat kepala daerah.

Aturan dan dasar hukum penunjukan Plh yakni Pasal 65 ayat 5 dan ayat 6 UU nomor 23 tahun 2014.

Berikut bunyinya:

Pasal 65 ayat 5 dan 6 di UU nomor 23 tahun 2014

(5) Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

(6) Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Sedangkan Pj akan menjabat sampai kepala daerah/wakil kepala daerah definitif hasil pemilihan menjabat. Pj gubernur diusulkan Mendagri kepada Presiden. Pj bupati/wali kota diusulkan gubernur kepada mendagri.

Aturan dan dasar hukum penunjukan Pj diatur dalam Pasal 201 UU nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 86 UU nomor 23 tahun 2014.

Berikut bunyinya:

UU Pilkada Pasal 201 ayat 9.

(9) Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Al MuktabarBantenkemendagriMendagriPj GubernurPj Gubernur BantenPresidensekda bantenTito M KarnavianTomsi Tohir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam Bakal Calon Bupati Tangerang Ini Ikuti Fit and Proper Test di Partai Demokrat

Next Post

Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Perda RDTR

Related Posts

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi
Motor

Strategi Honda Sasar Gen Z Banten, Sulap Halaman Stadion Jadi Arena Kultur Pop dan Modifikasi

by Eko Fajar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Langkah tak biasa dilakukan oleh PT Mitra Sendang Kemakmuran dalam memperkenalkan produk terbarunya di pasar anak muda....

Read moreDetails

Dewa United Banten FC Resmi Berpisah dengan Pelatih Jan Olde Riekerink

Nakhoda Baru PERSI & MAKERSI Banten Resmi Dilantik: Siap Kompak Jaga Mutu Pelayanan dan Etika Rumah Sakit

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Komunitas Honda Vario Banten Jalin Kebersamaan Lewat Vario Street Nation

Tunggu Kepastian Hukum, Status Ibu Kota Provinsi Banten Bisa Perkuat Dukungan Anggaran

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten Tinggal Menunggu Kepastian Hukum

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Next Post
Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Perda RDTR

Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Perda RDTR

Lepas 716 Wisudawan, Rektor: Lulusan Untirta Siap Bersaing

Lepas 716 Wisudawan, Rektor: Lulusan Untirta Siap Bersaing

Pengamat Sebut Duet Dimyati-Arief Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilgub Banten

Pengamat Sebut Duet Dimyati-Arief Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04
Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04
Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 07:38

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 200 guru dan tenaga pendidik dari jenjang SD hingga SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)...

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 07:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Reskrim Polsek Pakuhaji mengungkap kasus dugaan produsen uang palsu (upal). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak