• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

15 Anggota Geng Motor Asal Kota Serang Ditangkap Polisi, Belasan Senjata Tajam dan Senapan Angin Diamankan

Fahmi by Fahmi
Minggu, 19 Mei 2024 10:14
in Hukum
0

Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian dari penangkapan geng motor pada Sabtu dinihari, 18 Mei 2024

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 anggota geng motor ditangkap petugas tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota, Sabtu dinihari 18 Mei 2024. 

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan belasan senjata tajam, panah dan busurnya serta senapan angin. 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, belasan anggota geng motor tersebut berasal dari dua kelompok. Mereka ditangkap saat akan melakukan tawuran. 

“Mereka ini berasal dari dua kelompok geng motor di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mereka diamankan oleh tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota,” katanya melalui Whatsapp, Minggu 19 Mei 2024.

Sofwan menjelaskan, belasan anggota geng motor tersebut diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya. Mereka diamankan saat petugas kepolisian sedang melakukan patroli. 

“Sekitar jam 02.30 WIB mengamankan kelompok geng motor di Kasunyatan  sebanyak lima orang. Selanjutnya tim melakukan mobile di tempat lain dan menemukan kelompok geng motor satu lagi di Lingkungan Cipete,” ungkapnya. 

Sofwan menerangkan, selain senjata tajam, panah dan busurnya, petugas juga mengamankan stik golf, 18 kendaraan roda dua. Barang bukti tersebut saat ini berada di Mapolresta Serang Kota. 

“Adapun barang-barang yang kita amankan sebanyak 18 roda dua, kemudian senjata tajam sebanyak 15 senjata tajam, senapan angin 1, panah dan busurnya, kemudian satu stik golf,” katanya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri. 

Sofwan menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap belasan anggota geng motor tersebut. Kepolisian kata dia, tidak mentolerir segala macam bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat. 

“Proses pidananya kita bedakan antara anak-anak dan dewasa. Peranannya akan kita dalami,” tegas alumnus Akpol 1999 ini.

Pasca penangkapan itu, Sofwan menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka tidak berkeliaran saat malam.

“Memberikan arahan kepada orang tua agar bersama-sama dan berperan lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak,” tutur mantan Kapolres Pandeglang ini. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: Akpol 1999berandalan jalanan Kota Seranggeng motor bantengeng motor ditangkapgeng motor Kota SerangKapolresta Serang KotaKasi Humas Polresta Serang KotaKombes Pol Sofwan HermantoKompol Iwan SumantriPolresta Serang KotaSatgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Krakatau Posco Komitmen Dukung Kegiatan Pemerintah

Next Post

Warga Korea Selatan Hanya Divonis Percobaan Dalam Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 300 Juta, Korban Harap Dapat Keadilan

Next Post

Warga Korea Selatan Hanya Divonis Percobaan Dalam Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 300 Juta, Korban Harap Dapat Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Banten telah mengumpulkan data ante mortem dari keluarga jurnalis,...

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Syadam Anhabri, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Serang setelah surat dakwaan Jaksa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.