CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 129 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Cilegon diambil sumpah jabatan di momen pelantikan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon di The Royale Krakatau Cilegon, Minggu 26 Mei 2024.
Dari 129 anggota PPS itu, 70 persen di antaranya masih didominasi wajah lama anggota PPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan, dari proses awal penjaringan yang mendaftar ke KPU terkait PPS di tingkat kelurahan terdapat 484 orang. Kemudian, hasil seleksi administrasi menyisakan 366 orang.
Selanjutnya, dari hasil seleksi selanjutnya yakni tes akademik melalui Computer Assisted Test (CAT) terdapat 289 orang yang lulus dan terakhir hasil wawancara terdapat 129 orang.
“Jadi tiap tahapannya itu ada penilaian penggabungan, meski CAT nya tinggi itu tidak terakumulasi dengan wawancara,” kata Patchurrohman usai melakukan pelantikan anggota PPS, Minggu 26 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, dirinya menekankan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar memiliki jika loyal dan integritas yang tinggi.
“Karena integritas dan loyal itu harus beriringan, karena semua itu akan berdampak positif bagi anggota PPS karena bakal dipercaya masyarakat tapi jika itu tidak ada maka semuanya itu tidak baik bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, hadir dalam kesempatan itu Walikota Cilegon Helldy Agustian yang turut menyampaikan pentingnya anggota PPS agar menjaga integritas dan kejujuran.
“Alhamdulillah di Cilegon ini tidak ada temuan-temuan secara nasional, jadi kami ingin berkelanjutan, terlebih dari jumlah yang ada itu seleksinya luar biasa,” katanya.
“Jadi temen-temen ini adalah orang pilihan agar bisa untuk berbuat baik lagi dari yang sebelumnya. Mudah-mudahan kita doakan Cilegon khususnya dan Banten pada umumnya terpilih pemimpin yang pro dan peduli sama masyarakatnya,” tambahnya.
Diketahui, dari jumlah 129 anggota PPS yang dilantik, semuanya bakal bertugas di 43 kelurahan se-Kota Cilegon dengan komposisi masing-masing kelurahan terdapat tiga anggota PPS. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi











