TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan jumlah kursi perolehan suara dalam pemilihan legislatif 2024. Dimana Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemililah legislatif 2024 dangan jumlah perolehan sebanyak 9 kursi.
Penetapan kursi tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 527 Tentang penetapan calon anggota DPRD Terpilih DPRD Kota Tangerang Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan mengatakan, dalam penetapan jumlah kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengalami penurunan jumlah kursi.
Dimana dalam pemilu 2019 partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut mendapat 10 kursi kini mendapat perolehan 7 kursi dalam Pemilu 2024.
Sedangkan Partai Golkar mengalami peningkatan jumlah kursi dari pemilu 2019 yakni dari 6 kursi kini dalam Pemilu 2024 mendapat 9 kursi.
“Untuk Partai Golkar pada pemilu 2024 memperoleh 9 kursi dan menjadi partai yang mendapat perolehan kursi terbanyak pada Pemilu 2024,” ujarnya, Selasa 28 Mei 2024.
Rustana mengatakan, dari total 50 kursi DPRD Kota Tangerang diisi oleh partai politik. Antara lain Partai Golkar 9 kursi, PDIP 7 kursi,
Partai Gerindra 6 kursi, PKS 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PSI 4 kursi, dan PAN 4 kursi. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











