LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Viral emak-emak kepergok maling di sebuah minimarket hingga viral di media sosial. Diketahui kejadian tersebut, terjadi di Alfamart Pasar Maja, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 2 Minggu 2024 lalu.
Terkait kejadian tersebut Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno, membenarkan kejadia tersebut bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada Hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 sekira Pukul 09.12 WIB, di Minimarket Alfamart Pasar Maja.
“Adapun kronologis kejadian tersebut yaitu awalnya Pelapor mencurigai seseorang yang sering belanja (pembeli) di Toko Minimarket tempat Pelapor bekerja sebab setiap orang yang dicurigai tersebut berbelanja diketahui sering banyak barang yang hilang. Kemudian Pada Hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira Pukul 09.12 WIB Pelaku orang yang dicurigai oleh Pelapor tersebut kembali belanja di minimarket,” kata Tri Sutrisno kepada wartawan Senin 3 Juni 2024
Ia mengungkapkan, merasa curiga akhirnya karyawan minimarket mengecek dan melihat bahwa pelaku tersebut telah mengambil barang yang ada di dalam minimarket.
“Kemudian Pelapor mengecek barang-barang dagangan yang berada dirak toko ada beberapa barang yang hilang, mengetehaui hal tersebut pelapor mengecek mengenai barang yang dibeli oleh pelaku tersebut,” tuturnya.
“Dikarenakan tidak sesuai barang yang hilang dengan barang yang dibeli oleh pelaku. Pelapor langsung mengecek dan menggeledah tas selempang yang dipakai oleh Pelaku lalu terdapat barang-barang yang dicuri oleh pelaku,” sambungnya.
Dengan adanya kejadian tersebut PT. ALFARIA TRIJAYA Tbk mengalami kerugian sebesar Rp. 4.287.700, akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Pihak Kepolisian Sektor Maja untuk di lakukan proses lebih lanjut. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











