SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten turun tangan atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu muda berusia 22 tahun terhadap anak kandungnya sendiri di Kota Tangerang.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, mengaku miris akan kasus pelecehan seksual yang menimba seorang bocah berusia lima tahun itu.
Komnas Perlindungan Anak pun mengecem keras tindakan pelaku yang belakangan ini diketahui bernisial R itu.
Kata Hendry, pihaknya mempercayakan sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga pelaku.
“Kasus ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak,” kata Hendry kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.
Ia mengatakan, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten bersama dengan berbagai lembaga lain akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ibu kandungnya tersebut.
Dari sisi pendampingan dan advokasi, Komnas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung.
“Perlindungan fisik dan psikis (psikologis) bagi korban menjadi prioritas utama pihaknya. akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya,” ungkapnya.
Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga akan terus meningkatkan upaya penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya dengan tepat.
“Kami juga menyoroti faktor-faktor penyebab seperti tuntutan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga, yang pada gilirannya dapat memengaruhi perilaku pelaku,”tuturnya.
“Penting bagi berbagai pihak untuk memahami bahwa kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan,” sambung Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Muhammad Suswaidi.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam melindungi anak-anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. (*)
Editor: Agus Priwandono