• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Tegas, Pj Gubernur Banten Minta OPD Bayar Pajak Randis Pemprov Banten

Rostinah by Rostinah
Selasa, 4 Juni 2024 21:04
in Pemerintahan
0

Pj Gubernur Banten Al Muktabar tegas meminta OPD bayarkan pajak Randis.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mengetahui adanya sejumlah kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), Pj Gubernur Banten Al Muktabar pun geram. 

Ia pun lantas membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD yang ada di lingkup Pemprov Banten.

Dalam surat Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pembayaran Pajak Kendaran Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Al menginstruksikan kepada Sekretaris dan Kasubag Umum serta Kepegawaian/Kasubag Tata Usaha, agar seluruh kendaraan bermotor dinas milik OPD masing-masing untuk segera melakukan pembayaran PKB Tahunan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo. 

Untuk kendaraan bermotor dinas yang telah dilelang/dump agar segera memberitahukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

“Saya mengimbau kepada ASN yang mendapatkan amanah untuk menggunakan kendaraan dinas agar dirawat dan dibayar pajak. Kan pajaknya itu sudah dipersiapkan oleh pemerintah,” tegas Al saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa, 4 Juni 2024. 

Anggaran untuk pembayaran PKB itu biasanya di sekretariat OPD. “Jadi tinggal mematuhi saja. Pada dasarnya seperti itu,’ ujar Al.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarKendaraan Dinaspajak kendaraan bermotorpajak kendaraan dinaspajak RandisPemprov BantenPj Gubernur BantenPKB RandisrandisRandis Pemprov BantenRandis Tunggak pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Instruksikan Kepala OPD untuk Amankan Kendaraan Dinas

Next Post

Rektor UMT Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Kota Tangerang

Next Post
Rektor UMT Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Kota Tangerang

Rektor UMT Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 19:43
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan...

PPPK Pemprov Banten

Nasib PPPK 2027 Aman, Pemprov Banten Tetap Anggarkan Gaji dan Tunjangan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 16:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027. Pemprov Banten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.