slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemprov Banten Instruksikan Kepala OPD untuk Amankan Kendaraan Dinas

Rostinah by Rostinah
04-06-2024 20:59:17
in Pemerintahan

Gerak cepat tindaklanjuti temuan BPK terkait Randis, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rinas Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten melakukan sejumlah upaya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Untuk mengamankan kendaraan dinas (Randis), Pemprov Banten melakukan sejumlah upaya. Salah satunya adalah 

Plh Sekda Banten Virgojanti yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengamanan dan Penertiban Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 

Baca Juga :

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Dalam surat tertanggal 4 Juni 2024 itu, Virgojanti menyatakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang bertanggungjawab terhadap aset-aset yang ada dalam penguasaannya baik secara fisik maupun administrasi dan  juga bertanggungjawab untuk melakukan pengamanan BMD berupa kendaraan dinas dengan tata cara pengamanan. 

Baik itu pengamanan fisik terhadap kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, serta kendaraan dinas operasional. Selain pengamanan fisik, Kepala OPD juga harus melakukan pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Tak hanya itu, Kepala OPD selaku pengguna barang untuk memeriksa kendaraan yang ada di unit kerjanya dan melakukan investarisasi serta pembinaan kepada pengawai atas kendaraan dinas di bawah penguasanya. 

Terakhir, Kepala OPD selaku pengguna barang agar melakukan gelar pemeriksaan Randis, baik roda empat maupun roda dua di OPD masing-masing dan menyampaikan laporan hasil pengawasan pengelola barang paling lambat dilaksanakan dan dilaporkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat penatausahaan barang milik daerah (BMD).

Sementara itu, terkait ratusan Randis yang tidak diketahui keberadaannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa peralatan dan mesin berupa Randis sebanyak 211 unit tidak diketahui keberadaannya. “Jadi bukan hilang,” tegas Rina, Selasa, 4 Juni 2024.

Ia menerangkan, pada prinsipnya tidak diketahui keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, lebih kepada permasalahan data administrasi yang belum diperbaharui antara fisik dan catatan pada aplikasi BMD (Atisisbada). “Kendaraan-kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih dicatat pada KIB B,” ujarnya.

Terkait 211 kendaraan, ia mengungkapkan, teridentifikasi tersebar pada Sekretariat DPRD 6 unit, Bapenda 18 unit, dan Sekretariat Daerah 187 unit. Berdasarkan hasil identifikasi kondisi di tiga OPD tersebut, Rina mengaku ada data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada Instansi vertikal sampai dengan saat ini belum di perbaharui. 

Selain itu, ada beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur tentang penghapusan atas kendaraan yang dilelangkan dan duplikasi data antar perangkat daerah belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin. 

“Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga dan beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, namun masih tercatat dalam KIB yang masih diakui kondisi baik (belum diperbaharui-red),” terangnya.

Ia mengaku sudah ada upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten, yakni melakukan pembaharuan berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal, melakukan pembaharuan data KIB B peralatan dan mesin; melakukan inventarisasi, penelusuran, dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga; dan melakukan inventarisasi dan proses lelang untuk selanjutnya diproses penghapusan atas aset rusak berat sesuai ketentuan.

Rina memaparkan, dari enam unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat DPRD, sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak dua unit kendaraan, satu unit kendaraan rusak berat, dan sisa kendaraan sebanyak tiga unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan karena masih dikuasai pihak ketiga. 

Sementara itu, dari 18 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Bapenda, tujuh unit kendaraan dalam kondisi rusak berat dan sebelas unit kendaraan sudah terbit SK Penjualan.

Sedangkan, dari 187 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat Daerah, 44 unit kendaraan sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali. “Sisa  kendaraan  sebanyak 143 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan,” terang Rina. 

Selain itu, ada upaya lain yang sudah dilakukan Pemprov Banten. Yakni terbitnya Surat Edaran Gubernur tentang pembayaran pajak kendaraan dan Surat Edaran Sekda tentang pengamanan kendaraan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BPKBPKAD BantenKendaraan Dinaskendaraan dinas hilangPemprov BantenPlh Sekda BantenrandisRandis Pemprov BantenRina DewiyantiVirgojanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bankum Geradin Pandeglang Bahas Kepastian Hukum Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Next Post

Tegas, Pj Gubernur Banten Minta OPD Bayar Pajak Randis Pemprov Banten

Related Posts

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten
Berita Utama

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 06:32

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dua siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lebak resmi memperkuat kontingen Kabupaten Lebak dalam ajang Pekan Olahraga...

Read moreDetails

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Next Post

Tegas, Pj Gubernur Banten Minta OPD Bayar Pajak Randis Pemprov Banten

Rektor UMT Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Kota Tangerang

Rektor UMT Deklarasikan Diri Maju di Pilkada Kota Tangerang

Jelang Pilgub Banten, Arief Wismansyah Gelar Lomba Jingle

Jelang Pilgub Banten, Arief Wismansyah Gelar Lomba Jingle

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23
bocah hilang tangerang

Ditemukan Warga Saat Menangis di Jalan, Bocah Perempuan Kembali Bertemu Orang Tuanya

Senin, 15 Juni 2026 22:17
Kriminal Cikupa

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Senin, 15 Juni 2026 22:14
Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23
bocah hilang tangerang

Ditemukan Warga Saat Menangis di Jalan, Bocah Perempuan Kembali Bertemu Orang Tuanya

Senin, 15 Juni 2026 22:17
Kriminal Cikupa

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Senin, 15 Juni 2026 22:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua terdakwa kasus korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) senilai Rp20,48 miliar dituntut pindana penjara 11 tahun...

Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

by Mulyadi
Selasa, 16 Juni 2026 07:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Polsek Cikupa mengamankan kegiatan pawai obor dan dzikir bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak