slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, BNN Banten Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Fahmi by Fahmi
06-06-2024 16:40:51
in Hukum, Utama
Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, BNN Banten Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Serang, Cilegon, dan Tangerang Raya, Kamis, 6 Juni 2024.

Mereka dikumpulkan karena THM (Temoat Hiburan Malam) disinyalir menjadi salah satu tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

“Narkoba ini jadi penyempurna hiburan,” ujar Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Rohmad mengungkapkan, sumber narkotika yang ada di THM biasanya dibawa dari luar pengunjung. Selain itu, ada juga yang dibeli dari pengunjung THM lainnya dan berasal dari oknum manajemen ataupun manajemen.

“THM adalah tempat untuk berlibur, makanya narkoba jadi penyempurna hiburan, narkoba ini biasanya dibawa pengunjung dari luar, ada juga yang dibeli dari oknum karyawan THM,” ungkapnya.

Rohmad menjelaskan, dari kasus yang terjadi di THM tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pihak pengelola. Pertama, pemeriksaan kepada setiap karyawan dan pengunjung THM, kedua mengadakan sosialisasi kepada seluruh karyawan THM.

Kemudian ketiga, memberikan komitmen kepada karyawan atau pun pengunjung tidak melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan THM.

“Terakhir melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum) apabila terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar perwira tinggi Polri ini.

Rohmad mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor ke BNN Provinsi Banten apabila mengetahui penyalahgunaan atau pun peredaran narkotika. Pemberi informasi akan dijamin kerahasiaannya. “Silahkan menghubungi call center BNNP di nomor 0827 007 5353,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain THM, terdapat beberapa tempat yang menjadi pasar peredaran narkotika. Tempat-tempat itu yakni bandara, pelabuhan, terminal, kos-kosan dan ekspedisi.

“Untuk di pelabuhan sendiri, di wilayah kita ini banyak pelabuhan tikus yang dijadikan tempat untuk menyelundupkan narkotika,” tutur alumnus Akpol 1989 ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 1989BNN BantenBNN RIBNNP BantenBrigjen Pol Rohmad Nursahidkasus narkotika Bantenpengelola tempat hiburan malampengelola THM dikumpulkan BNNperedaran narkotika BantenProvinsi BantenTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Kota Serang Mulai Kaji Pendapatan Baru dari Opsen PKB dan BBNKB

Next Post

Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

Berantas Narkoba, BNNP Banten Minta Pemkot Serang Bentuk Peraturan Daerah

Next Post
Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Nikmatulloh Mundur dari Jabatan Bendahara DPD Golkar Cilegon, Ada Apa?

Nikmatulloh Mundur dari Jabatan Bendahara DPD Golkar Cilegon, Ada Apa?

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

BRI Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik oleh HR Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak