• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, BNN Banten Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan Malam

Fahmi by Fahmi
Kamis, 6 Juni 2024 16:40
in Hukum, Utama
0
Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, BNN Banten Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan Malam
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Serang, Cilegon, dan Tangerang Raya, Kamis, 6 Juni 2024.

Mereka dikumpulkan karena THM (Temoat Hiburan Malam) disinyalir menjadi salah satu tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Narkoba ini jadi penyempurna hiburan,” ujar Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Rohmad mengungkapkan, sumber narkotika yang ada di THM biasanya dibawa dari luar pengunjung. Selain itu, ada juga yang dibeli dari pengunjung THM lainnya dan berasal dari oknum manajemen ataupun manajemen.

“THM adalah tempat untuk berlibur, makanya narkoba jadi penyempurna hiburan, narkoba ini biasanya dibawa pengunjung dari luar, ada juga yang dibeli dari oknum karyawan THM,” ungkapnya.

Rohmad menjelaskan, dari kasus yang terjadi di THM tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pihak pengelola. Pertama, pemeriksaan kepada setiap karyawan dan pengunjung THM, kedua mengadakan sosialisasi kepada seluruh karyawan THM.

Kemudian ketiga, memberikan komitmen kepada karyawan atau pun pengunjung tidak melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan THM.

“Terakhir melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum) apabila terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar perwira tinggi Polri ini.

Rohmad mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor ke BNN Provinsi Banten apabila mengetahui penyalahgunaan atau pun peredaran narkotika. Pemberi informasi akan dijamin kerahasiaannya. “Silahkan menghubungi call center BNNP di nomor 0827 007 5353,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain THM, terdapat beberapa tempat yang menjadi pasar peredaran narkotika. Tempat-tempat itu yakni bandara, pelabuhan, terminal, kos-kosan dan ekspedisi.

“Untuk di pelabuhan sendiri, di wilayah kita ini banyak pelabuhan tikus yang dijadikan tempat untuk menyelundupkan narkotika,” tutur alumnus Akpol 1989 ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 1989BNN BantenBNN RIBNNP BantenBrigjen Pol Rohmad Nursahidkasus narkotika Bantenpengelola tempat hiburan malampengelola THM dikumpulkan BNNperedaran narkotika BantenProvinsi BantenTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bapenda Kota Serang Mulai Kaji Pendapatan Baru dari Opsen PKB dan BBNKB

Next Post

Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Next Post
Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Tahun 2023, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Banten Capai Rp 3,30 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.