SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat telah membayarkan klaim jaminan sosial terhadap 320.869 peserta BPJS Ketenagakerjaan se Banten dengan nilai mencapai Rp 3,30 triliun pada tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo. Katanya, jumlah diprediksi akan meningkat di tahun 2024 ini.
Sampai dengan 31 Mei 2024, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah membayarkan Rp 1,33 triliun atas 100.930 klaim.
Dimana, pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 1,02 triliun; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 122,7 miliar; Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 102,8 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 53,2 miliar; Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 31,6 miliar, dan beasiswa Rp 14,6 miliar.
“Nah sampai dengan saat ini di tahun 2024 dari Januari sampai bulan akhir Mei kemarin kita sudah melayani sekitar 150 ribu peserta. Jadi tahun ini pasti akan mengalami peningkatan,” kata Kunto saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 6 Juni 2024.
Kunto mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah pengklaim BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya ialah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan salah satu perusahaan di Banten.
Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki program baru selain Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun, maupun yakni program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Yang mana, pada program JKP ini setiap pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan klaim sebesar 45 persen dari gaji pokok jika mengalami PHK.
“Sejauh ini kita sudah memberikan layanan terhadap 4500 peserta yang mengklaim JKP ini. Mereka nantinya akan bisa mengklaim jaminan mereka setiap bulan hingga mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Selain itu, pihaknya mencatat adanya lonjakan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan informal yang mana di tahun 2023 lalu hanya terdapat 400 ribu peserta dan naik lebih dari dua kali lipat hingga 825 ribu peserta.
Walaupun adanya peningkatan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan menerima seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali siapapun.
“Lonjakan peseta informal ini disertai rengan lonjakan klaim jaminan, jika dilihat dari sisi statistik itu rasionya mencapai 100 persen lebih. Tapi kita tidak risau, karena BPJS Ketenagakerjaan ini punya pemerintah, yang mana hal ini merupakan bentuk negara hadir. Bahwasannya manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan ini dirasakan orang banyak,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











