CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkurang 50 persen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2024 bila dibanding dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Patchurrohman saat dikonfirmasi jumlah TPS di Pilkada Cilegon 2024 melalui sambungan telepon, Jumat 7 Juni 2024.
“Dari hasil rapat koordinasi kemarin pemetaan untuk jumlah TPS sementara yang didapat dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) terdapat sekitar 643 TPS, jumlah tersebut menurun drastis sekitar 50 persen dari jumlah TPS sebelumnya pada Pemilu kemarin yang jumlahnya sebanyak 1.253 TPS,” katanya.
Dari jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 itu, lanjut Patchurrohman, pihaknya mengikuti regulasi yang berlaku, jika pada Pemilu maksimal untuk jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 300 pemilih. Namun, untuk Pilkada Serentak 2024, TPS maksimal berjumlah 800 pemilih.
“Pada Pemilu kemarin kan maksimal untuk jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 300 pemilih, namun untuk Pilkada Serentak 2024, TPS maksimal berjumlah 800 pemilih,” katanya.
Namun demikian, kata Patchurrohman, pemetaan jumlah TPS ini masih belum final mengingat dalam penetapan jumlah TPS perlu dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan atau DP4 oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Jadi hasil pemetaan berjumlah kurang lebih 643 TPS. Tetapi hasil pemetaan itu untuk persiapan pelaksanaan coklit. Setelah coklit, nanti ada pemetaan lagi TPS terkait jumlah pemilih,” ujarnya.
“Coklit itu kan salah satunya pemutakhiran data pemilih dari DP4 nanti kita cocokan dan teliti, kita cross check ke bawah, apakah (daftar pemilih-red) orangnya masih ada nggak, masih tinggal disitu nggak, atau ada orang baru tidak, semuanya kita cek,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor; Aas Arbi










