slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Hentikan Penyidikan Kasus Charlie Candra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Seluas 8,7 Hektare di Kawasan PIK 2

Fahmi by Fahmi
07-06-2024 14:09:25
in Hukum, Utama
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dihentikan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Kasus yang menyeret Charlie Candra (48) sebagai tersangka itu dihentikan melalui restorative justice. “Sudah damai, melalui RJ (restorative justice, penghentian kasusnya),” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Jumat 7 Juni 2024.

Baca Juga :

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Pemberitahuan penghentian penyidikan kasus itu telah disampaikan penyidik kepada jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati Banten pada Senin, 27 Mei 2024. “Suratnya diterima tanggal 27 Mei 2024,” kata Rangga.

Sebelum kasus tersebut dihentikan, petugas Ditreskrimum Polda Banten dibantu Polda Metro Jaya menangkap Charlie Candra pada Senin dinihari, 18 Maret 2024 di Jalan Pasir Putih, Ancol Jakarta Utara.

Warga Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu dilakukan penangkapan setelah ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC (Charlie Candra) pada Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 02.30 WIB,” katanya, Kamis 21 Maret 2024.

Didik menerangkan, status buronan tersebut ditetapkan karena Charlie Candra sempat melarikan diri dan tidak kooperatif dalam kasus tersebut. “Tersangka sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimum Polda Banten,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Didik menjelaskan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan ahli waris The Pit Nio di Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Banten. Alasannya, lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Kasus ini berawal sekira Maret 2023 dimana korban mengetahui tersangka CC (Charlie Candra) sedang mengurus permohonan balik nama SHM Nomor 5/Lemo tercatat atas nama Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka CC di BPN Kabupaten Tangerang,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Sebelum melakukan proses balik nama, ahli waris telah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada tersangka. Somasi itu dilakukan atas dasar pengalihan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Suminta Chandra itu sudah dinyatakan palsu pengadilan.

“Akan tetapi tersangka tidak mengindahkan somasi tersebut dan tetap membuat surat permohonan balik nama dari Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Didik menjelaskan, dalam modus operandinya, tersangka telah membuat surat-surat atau lampiran 13 berupa surat kuasa dan surat pernyataan penguasaan tanah. Namun pernyataan yang dibuat tertulis tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Sebab, tanah tersebut tidak pernah dikuasai oleh Charlie Candra melainkan tanah tersebut dikuasai oleh PT Mandiri Bangun Makmur selaku kuasa dari ahli waris The Pit Nio.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo 55 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun,’’ tutur mantan Kapolres Bangkalan ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Akpol 1999Didik HariyantoKabid Humas Kombes Pol DidikPantai Indak Kapuk 2pemalsuan surat tanah PIK 2PIK 2Polda BantenResmob Polda BantenResmob Polda Metro Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jumlah TPS di Kota Cilegon Dipastikan Berkurang 50 Persen

Next Post

Tim Bantenesia Production Tampil Pada Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024

Related Posts

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak
Berita Utama

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengejaran terhadap bos mafia penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten...

Read moreDetails

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Next Post
Tim Bantenesia Production Tampil Pada Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024

Tim Bantenesia Production Tampil Pada Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Lebak Periksa 2.326 Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Lebak Periksa 2.326 Hewan Kurban

Sosialisasi LKBA Kabupaten Serang 2024 Selesai Dilaksanakan, ini Tahapan Selanjutnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Perluas Akses Air Bersih, Tirta Benteng Sasar 10 Ribu Pelanggan Baru

Perluas Akses Air Bersih, Tirta Benteng Sasar 10 Ribu Pelanggan Baru

Kamis, 16 April 2026 18:42
Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Kamis, 16 April 2026 18:03
Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Kamis, 16 April 2026 17:57
Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Kamis, 16 April 2026 17:45
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Perluas Akses Air Bersih, Tirta Benteng Sasar 10 Ribu Pelanggan Baru

Perluas Akses Air Bersih, Tirta Benteng Sasar 10 Ribu Pelanggan Baru

Kamis, 16 April 2026 18:42
Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Kamis, 16 April 2026 18:03
Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Kamis, 16 April 2026 17:57
Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Kamis, 16 April 2026 17:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

by Redaksi
Kamis, 16 April 2026 19:21

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Istri Wali Kota Cilegon Robinsar, Alfi Rizki Agnia Robinsar, turun langsung ke rumah warga untuk mengawal penyaluran bantuan...

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

by Nurabidin
Kamis, 16 April 2026 18:57

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak berupaya terus mengejar realisasi luas tambah tanam (LTT) padi tahun 2026. Realiasasi LTT...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak