PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang diduga dipolitisasi untuk kepentingan salah satu bakal calon Bupati. Dugaan itu mencuat lantaran beredar jadwal kegiatan Bupati Pandeglang ke setiap kecamatan dengan balutan acara pembinaan kepegawaian.
Berdasarkan surat jadwal kegiatan yang diperoleh Radar Banten, terdapat jadwal pembinaan kepegawaian di lingkungan kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini akan diikuti oleh 35 kecamatan.
Pembinaan kepegawaian ini dilaksanakan di gedung aula kantor kecamatan masing-masing, di dalam surat jadwal kegiatan tersebut tertera organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Jadwal pelaksanaan kegiatan ini bervariasi. Dimulai diawali dari Kecamatan Sumur pada Selasa, 25 Juni 2024, hingga Kecamatan Pandeglang pada Jumat, 19 Juli 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh PNS, PPPK, TKK/TKS, Ketua MUI, Ketua FSPP, dan tokoh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Anti Korupsi Uday Suhada menyatakan bahwa ia tidak tahu dari mana sumber jadwal pembinaan kepegawaian yang beredar tersebut berasal. Menurutnya, peredaran jadwal ini seharusnya menjadi ranah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang lebih memahami langkah-langkah yang perlu diambil terkait masalah ini.
“Yang jelas, jika jadwal pembinaan kepegawaian yang beredar itu resmi dan benar digunakan untuk kepentingan politik salah satu bakal calon bupati Pandeglang, menurut saya itu sesuatu yang di luar batas kepatutan dan kepantasan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan sangat jelas mengatur bahwa netralitas ASN harus dijaga.
“ASN sendiri harus menjaga integritasnya dan sadar bahwa mereka wajib mengabdi kepada rakyat, bukan kepada penguasa,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, yang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menjelaskan bahwa jadwal tersebut merupakan kegiatan pembinaan kepegawaian di kecamatan yang melibatkan 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Itu adalah pembinaan kepegawaian terkait digitalisasi pembinaan ASN. Saat ini semuanya sudah menggunakan aplikasi, jadi semua naik pangkatnya bagaimana, karena jika tidak ada pembinaan kepegawaian, itu akan menjadi masalah bagi mereka,” ujarnya.
“Pembinaan ini fokus pada pegawai di kecamatan. Kami berharap agar pegawai di kecamatan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik,” tambahnya.
Ali Fahmi juga menjelaskan bahwa pembinaan kepegawaian ini dilakukan oleh BKPSDM Pandeglang. Selain itu, terdapat program kesehatan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Program kerja kami di BKPSDM melibatkan pembinaan kepegawaian. Ada juga kaitannya dengan Dinkes karena melibatkan pembinaan untuk para kader, termasuk ASN yang terlibat dalam lingkup PNS di puskesmas,” jelasnya.
Oleh karena itu, penggunaan aplikasi dalam lingkungan kerja pegawai menjadi sangat penting di era saat ini. Digitalisasi ini harus diterapkan secara serius untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kinerja.
“Sejauh ini, informasi pembinaan kepegawaian yang paling dibutuhkan tersebar di kecamatan-kecamatan seperti Cibitung, Cibaliung, dan sebagainya. Terus kalau MUI kan itu doa dulu itu karenakan ceremony baru pada materi,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kehadiran tokoh masyarakat dalam jadwal pembinaan kepegawaian kecamatan, ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun tokoh masyarakat yang hadir. “Mungkin ada kesalahan dalam undangan atau mungkin mereka tidak mengikuti materi agenda pembinaan kepegawaian tersebut,” ujarnya.
“Ya, tokoh masyarakat tidak ada yang hadir. Mungkin ada kesalahan, atau mungkin mereka memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut. Kami menghargai keputusan mereka secara wilayah,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menegaskan bahwa Bawaslu Pandeglang secara prinsip bertindak sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran, terutama mengingat rawannya netralitas ASN yang menempatkan Pandeglang di peringkat keempat nasional.
“Sebagai langkah untuk meminimalisir dan mencegah hal tersebut, Bawaslu Pandeglang sebelum tahapan pemilu telah menginstruksikan kepada Panwascam untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap program kerja ASN yang berpotensi melibatkan banyak orang,” tegasnya.
Didin juga menambahkan, Bawaslu Pandeglang sebagai lembaga pengawas terus berupaya secara intensif dalam pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Dalam rangka meminimalisir aduan pelanggaran, mengingat tingkat kerawanan pemilu di Pandeglang terutama terkait netralitas ASN, kami memiliki program pengawasan yang ketat terhadap program kerja yang dilaksanakan oleh ASN, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” paparnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











