• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 9 September 2024 15:29
in Tangerang, Utama
0
Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo berjabat tangan menandai penyelesaian konflik di tubuh PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.

0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Konflik yang terjadi di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dianggap selesai. Hal itu ditandai dengan pertemuan antara Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.

Baik Hendry maupun Sasongko sama-sama berjabat tangan menandakan penyelesaian konflik di tubuh PWI Pusat. Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengatakan, dalam penyelesaian konflik disepakati beberapa poin diantaranya, mundurnya tiga orang pengurus harian PWI Pusat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kementerian BUMN, yakni Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Mohammad Ihsan; dan Direktur UMKM PWI Pusat, Syarif Hidayatullah. Hal ini sesuai rekomendasi DK PWI Pusat sebelumnya.

Kemudian, melakukan reshufle secara menyeluruh pengurus harian, DK PWI Pusat, dan Dewan Penasehat PWI Pusat. Mandat kemudian diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

“Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,” ujar Sasongko dalam rilis yang diterbitkan PWI Pusat, dikutip Jumat 28 Juni 2024.

Sasongko melanjutkan, Ketum PWI Pusat dan beberapa pengurus harian PWI Pusat juga diwajibkan mengembalikan uang Rp 1,7 miliar secara tanggung renteng yang saat ini sedang berproses.

Sasongko juga menegaskan, sejak awal  DK PWI Pusat tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. “Yang dipersoalkan DK PWI Pusat adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan menerima seluruh keputusan penyelesaian konflik tersebut.

“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati  melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi DK PWI Pusat,” ujar Hendry.

Hendry menambahkan, berita negatif seputar dugaan korupsi di tubuh PWI Pusat adalah tidak benar apalagi terjadi konflik. Semua itu sambungnya, hanya merugikan nama PWI Pusat.

“Tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Bangun. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: amar putusanDewan Kehormatan PWI PusatJurnalispersatuan wartawan indonesiaPutusanPWIpwi pusatsanksiwartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Next Post

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Next Post
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jangan Disapu Kering, DLHK Banten Beri Cara Membersihkannya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jangan Disapu Kering, DLHK Banten Beri Cara Membersihkannya

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 06:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membersihkan abu vulkanik Gunung...

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.