slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-06-2024 17:01:09
in Kabupaten Serang, Utama
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendukung upaya Pemkab Serang yang akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki mengatakan, judi online berpotensi dimainkan oleh semua kalangan tak terkecuali juga dimainkan oleh ASN di Pemkab Serang.

Baca Juga :

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

“Judi online memang berpotensi untuk semua kalangan, baik itu ASN, maupun non ASN, kita mengingatkan namanya judi itu tidak ada untungnya, pasti merugikan. Untuk itu saya meminta agar masyarakat jangan coba-coba bermain judi online,” katanya, Jumat, 28 Juni 2024.

Menurutnya, perlu adanya pemberian sanksi yang tegas kepada para ASN yang kedapatan bermain judi online. Hal itu agar para ASN berfikir dua kali ketika hendak bermain judi online.

“Kalau memang akan banyak terdapat laporan, khususnya pada ASN Kabupaten Serang saya sudah berkomunikasi ke BKPSDM, agar disosialisasikan bila perlu diberi sanksi, karena ini akan merugikan bukan hanya pada dirinya, tapi juga kinerjanya dia juga,” tegasnya.

Menurutnya, dari banyak kasus orang-orang yang kecanduan dengan judi online, mayoritas mereka tak segan-segan untuk melakukan tindakan-tindakan yang salah demi untuk mendapatkan uang agar bisa kembali bermain judi online.

“Baik dari berita dan fakta ketika orang kecanduan judi online semua yang sifatnya haram akan dilakukan, mulai dari penggelapan dana, mencuri dan lainnya. Oleh sebab itu, kalau sampai ini terjadi di Kabupaten Serang, perlu adanya sosialisasi dari sekarang, agar ASN terhindar dari judi online,” tegasnya.

Pihaknya mengaku terbuka apabila ada masyarakat yang justru melihat ada oknum ASN yang bermain judi online atau bahkan sampai merugikan masyarakat di sekitarnya.

“Kita belum dapet laporan, biasanya yang dilaporkan itu yang sudah merugikan orang lain, apakah itu karena mencuri, atau menggelapkan dana, menggelapkan aset, sampai saat ini belum ada,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN Kabupaten SerangASN Pemkab Serangberantas judi onlineBKPSDM Kabupaten SerangDPRD Kabupaten Serangjudi onlinekabupaten serangkepala BKPSDM Kabupaten SerangPemkab SerangPinjaman Onlinesurat edaran larangan judi online
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Next Post

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Related Posts

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang
Berita Utama

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 April 2026 17:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang akan menggelar kegiatan Salam Lebaran Part II...

Read moreDetails

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Calon Paskibraka Kabupaten Serang Siap-siap Digembleng

Komnas PA Kabupaten Serang Beri Pendampingan Psikososial Bagi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Ketua DPRD Kabupaten Serang Kutuk Keras Tindakan Oknum Guru Silat Cabul di Waringinkurung

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Waringinkurung Darurat Kekerasan Seksual, DKBPPPA Kabupaten Serang Masifkan Sosialisasi

Next Post
Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

Tak Harus PKS, Helldy Diberi Kebebasan Cari Pendamping

244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:53

Dua pengamen yang ditangkap karena menjual motor curian lewat WhatsApp. (Foto: Polsek Cikande)

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:16

Pemeriksaan senjata api oleh Propam Polda Banten dan Polres Cilegon. (Foto: Polda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak