slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Mulyadi by Mulyadi
28-06-2024 16:56:29
in Tangerang, Utama
Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terdapat 244 kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang secara resmi diperpanjang masa jabatan mereka sebagai kepala desa.

Perpanjangan tersebut dilakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh PJ.Bupati Andi Ony yang bertempat di Gedung Serba Guna ( GSG ) Puspemkab Tangerang, Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga :

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD ) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan perubahan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang mengamandemen undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata Yayat, dalam undang-undang terbaru tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya lima tahun, dengan ini diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Jadi, pengukuhan ulang ini sekaligus memperbarui SK yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya.

Yayat juga bilang, pengukuhan ulang dilakukan untuk kepala desa yang terpilih pada pemilihan serentak tahun 2018, 2019, dan 2022.

“Dengan begitu, jabatan kepala desa yang terpilih pada tahun 2022 kemarin, akan berakhir pada 2030,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony berharap para kepala desa yang telah dikukuhkan ulang bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat dan membangun desa.

Dua juga menekankan bahwa pentingnya integritas dan inovasi dalam pembangunan yang ada di desa.

“Saya berharap, APBDes harus disusun dengan baik, dan program-program harus lebih tajam dan fokus pada persoalan masyarakat,” harap Andi Ony.

Dirinya juga membeberkan bahwa dari total 246 desa di Kabupaten Tangerang, hanya 244 kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

Dimana, dua desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, dan satu lagi sedang tersandung masalah hukum.

“Nah, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam pemerintahan desa,” tukas Andi Ony.

Senada, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah, dan pihak pihak terkait lainya atas di sahkan penambahan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami bisa bekerja dengan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: APBDesAPDESI Kabupaten TangerangBUMDesdpmpd kabupaten tangerangKabupaten TangerangPemkab Tangerangperpanjangan masa waktuPj Bupati TangerangSekda Kabupaten Tangerangtiga tahunundang-undang nomor 3 tahun 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili

Next Post

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Related Posts

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang
Berita Utama

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 14 April 2026 17:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan halal bihalal di PT KMK Global Sports...

Read moreDetails

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Jembatan Kali Baru Tangerang Alami Penurunan Lantai, Kendaraan di Atas 8 Ton Diimbau Cari Jalan Alternatif Lain

Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang

Banjir di Tigaraksa Tangerang Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

Bersihkan Sampah, Seluruh OPD di Kabupaten Tangerang Gelar Kerja Bakti

Wakil Bupati Intan Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data

Cegah Banjir, Pemdes Pasir Bolang Minta Dibuatkan Tanggul di Sepanjang Sungai Cimanceuri

Next Post
Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 08:54

Ilustrasi konten kreator. Algoritma Instagram berubah, memaksa konten kreator mengikutinya. (Foto: iStock)

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 08:36

Barcelona gagal melaju ke semifinal Liga Champions 2025/2026, meski menang 2-1 atas Atletico Madrid. (Foto: fcbarcelona.com)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak