slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Mulyadi by Mulyadi
28-06-2024 16:56:29
in Tangerang, Utama
Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terdapat 244 kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang secara resmi diperpanjang masa jabatan mereka sebagai kepala desa.

Perpanjangan tersebut dilakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh PJ.Bupati Andi Ony yang bertempat di Gedung Serba Guna ( GSG ) Puspemkab Tangerang, Jumat, 28 Juni 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD ) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan perubahan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang mengamandemen undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kata Yayat, dalam undang-undang terbaru tersebut, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya lima tahun, dengan ini diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Jadi, pengukuhan ulang ini sekaligus memperbarui SK yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujarnya.

Yayat juga bilang, pengukuhan ulang dilakukan untuk kepala desa yang terpilih pada pemilihan serentak tahun 2018, 2019, dan 2022.

“Dengan begitu, jabatan kepala desa yang terpilih pada tahun 2022 kemarin, akan berakhir pada 2030,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony berharap para kepala desa yang telah dikukuhkan ulang bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat dan membangun desa.

Dua juga menekankan bahwa pentingnya integritas dan inovasi dalam pembangunan yang ada di desa.

“Saya berharap, APBDes harus disusun dengan baik, dan program-program harus lebih tajam dan fokus pada persoalan masyarakat,” harap Andi Ony.

Dirinya juga membeberkan bahwa dari total 246 desa di Kabupaten Tangerang, hanya 244 kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

Dimana, dua desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, dan satu lagi sedang tersandung masalah hukum.

“Nah, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam pemerintahan desa,” tukas Andi Ony.

Baca Juga :

Diikuti 2.700 ASN, BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Psikoedukasi

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Permudah Akses Informasi Investasi, Pemkab Tangerang Luncurkan IPO-T

Senada, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah, dan pihak pihak terkait lainya atas di sahkan penambahan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami bisa bekerja dengan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: APBDesAPDESI Kabupaten TangerangBUMDesdpmpd kabupaten tangerangKabupaten TangerangPemkab Tangerangperpanjangan masa waktuPj Bupati TangerangSekda Kabupaten Tangerangtiga tahunundang-undang nomor 3 tahun 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili

Next Post

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Related Posts

Diikuti 2.700 ASN, BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Psikoedukasi
Pemerintahan

Diikuti 2.700 ASN, BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Seminar Psikoedukasi

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 10:32

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Evaluasi Kinerja dan Pembinaan...

Read moreDetails

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Permudah Akses Informasi Investasi, Pemkab Tangerang Luncurkan IPO-T

Hasil Kolaborasi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Renovasi SDN Lontar 2 Selesai

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Tigaraksa Jadi Sarana Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi

DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Penguatan Aturan CSR dalam RUU Kawasan Industri

Next Post
Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Ratusan Orang Antre Bayar Denda dan Ambil Bukti Tilang di Kejari Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47
Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Jumat, 24 Juli 2026 10:43
Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Jumat, 24 Juli 2026 10:35
Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47
Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026–2031

Jumat, 24 Juli 2026 10:43
Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Strategi Pengembangan SDM LamiPak Indonesia Tuai Pengakuan di EXA Awards 2026

Jumat, 24 Juli 2026 10:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar 12 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Jalan...

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Orang tua di Kabupaten Serang diminta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas digital anak untuk mencegah paparan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak