slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili

Fahmi by Fahmi
28-06-2024 16:52:01
in Hukum, Utama
Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga terdakwa terpaksa harus didudukan di kursi panas Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ketiganya harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus penipuan.

Dilansir dari laman PN Serang, kasus tersebut berawal pada 23 Oktober 2023 lalu di Kompleks Puri Citra, Blok E5, Nomor 4, RT 026 RW 006, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga :

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Ketika itu, terdakwa Dudi menyuruh seseorang bernama Febri untuk mencari mobil sewaan untuk keperluan mobil operasional Dinas Kesehatan Kota Serang. Uang yang telah disiapkan untuk biaya sewa tersebut sebesar Rp 6,5 juta dan Febri dijanjikan komisi Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, pada 22 Oktober 2023, Febri memberikan informasi kepada terdakwa Dudi, bahwa ada orang yang mau menyewakan mobil Xenia warna silver metalik tahun 2010 dengan biaya Rp 5 juta per bulan.

Mendapat informasi tersebut, Terdakwa Dudi meminta kepada Febri agar membawa pemilik mobil tersebut ke rumahnya.

Keesokan harinya atau pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira jam15.30 WIB, pemilik mobil bernama Sumarno datang ke rumah terdakwa Dudi.

Dalam pertemuan tersebut, korban dan terdakwa Dudi sepakat untuk penyewaan mobil dengan biaya Rp 5 juta perbulan. Namun selang tujuh hari, terdakwa Dudi ternyata tidak menggunakan mobil tersebut untuk operasional Dinas Kesehatan Kota Serang seperti yang dijanjikan.

Mobil tersebut ternyata digadaikan kepada terdakwa Miktahudin melalui terdakwa Ahmad Yani seharga Rp 20 juta. Menurut JPU, tindakan terdakwa Dudi tersebut tanpa izin dan sepengetahuan korban.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. Perbuatan ketiga terdakwa tersebut oleh JPU didakwa Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUH Pidana dan Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

JPU dalam perkara tersebut, Fitriah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ketiga terdakwa saat ini masih menjalani proses persidangan di PN Serang.

“Iya ada perkara tersebut, terdakwanya Dudi lagi,” tuturnya singkat, Jumat 28 Juni 2024. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: kasus penggelapankasus penipuankejari serangmobil rentalPenipuanpenipuan Dinas Kesehatan kota Serangpenipuan mobil rentalPN SerangPolda Bantenpolres serangPolsek Walantaka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dari 1.238 Desa, Baru 142 Pemdes yang Cairkan Bankeu

Next Post

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal
Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polda Banten melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal...

Read moreDetails

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Next Post
Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 08:54

Ilustrasi konten kreator. Algoritma Instagram berubah, memaksa konten kreator mengikutinya. (Foto: iStock)

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 08:36

Barcelona gagal melaju ke semifinal Liga Champions 2025/2026, meski menang 2-1 atas Atletico Madrid. (Foto: fcbarcelona.com)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak