slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili

Fahmi by Fahmi
28-06-2024 16:52:01
in Hukum, Utama
Penipuan Modus Sewa Mobil untuk Operasional Dinkes Kota Serang, Tiga Warga Diadili
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga terdakwa terpaksa harus didudukan di kursi panas Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ketiganya harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus penipuan.

Dilansir dari laman PN Serang, kasus tersebut berawal pada 23 Oktober 2023 lalu di Kompleks Puri Citra, Blok E5, Nomor 4, RT 026 RW 006, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Ketika itu, terdakwa Dudi menyuruh seseorang bernama Febri untuk mencari mobil sewaan untuk keperluan mobil operasional Dinas Kesehatan Kota Serang. Uang yang telah disiapkan untuk biaya sewa tersebut sebesar Rp 6,5 juta dan Febri dijanjikan komisi Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, pada 22 Oktober 2023, Febri memberikan informasi kepada terdakwa Dudi, bahwa ada orang yang mau menyewakan mobil Xenia warna silver metalik tahun 2010 dengan biaya Rp 5 juta per bulan.

Mendapat informasi tersebut, Terdakwa Dudi meminta kepada Febri agar membawa pemilik mobil tersebut ke rumahnya.

Keesokan harinya atau pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira jam15.30 WIB, pemilik mobil bernama Sumarno datang ke rumah terdakwa Dudi.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Dalam pertemuan tersebut, korban dan terdakwa Dudi sepakat untuk penyewaan mobil dengan biaya Rp 5 juta perbulan. Namun selang tujuh hari, terdakwa Dudi ternyata tidak menggunakan mobil tersebut untuk operasional Dinas Kesehatan Kota Serang seperti yang dijanjikan.

Mobil tersebut ternyata digadaikan kepada terdakwa Miktahudin melalui terdakwa Ahmad Yani seharga Rp 20 juta. Menurut JPU, tindakan terdakwa Dudi tersebut tanpa izin dan sepengetahuan korban.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. Perbuatan ketiga terdakwa tersebut oleh JPU didakwa Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUH Pidana dan Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

JPU dalam perkara tersebut, Fitriah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ketiga terdakwa saat ini masih menjalani proses persidangan di PN Serang.

“Iya ada perkara tersebut, terdakwanya Dudi lagi,” tuturnya singkat, Jumat 28 Juni 2024. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: kasus penggelapankasus penipuankejari serangmobil rentalPenipuanpenipuan Dinas Kesehatan kota Serangpenipuan mobil rentalPN SerangPolda Bantenpolres serangPolsek Walantaka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dari 1.238 Desa, Baru 142 Pemdes yang Cairkan Bankeu

Next Post

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Related Posts

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kota Serang

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 08:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Polda Banten

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Next Post
Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

Konflik PWI Pusat Dianggap Selesai, Hendry dan Sasongko Jabat Tangan

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pemberian Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Jumat, 24 Juli 2026 11:07
Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Jumat, 24 Juli 2026 11:04
Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47
Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Jumat, 24 Juli 2026 11:07
Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Jumat, 24 Juli 2026 11:04
Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Jumat, 24 Juli 2026 11:00
Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Jumat, 24 Juli 2026 10:55
Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Ratusan SD di Lebak Belum Miliki Gedung Perpustakaan

Jumat, 24 Juli 2026 10:51
Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Jumat, 24 Juli 2026 10:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

by Nurandi
Jumat, 24 Juli 2026 11:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa (HMJ) Pendidikan Biologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar program Biology Education and Care (BIOEDUCARE)...

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

by Yusuf Permana
Jumat, 24 Juli 2026 11:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panggung Satu Asa Radar Banten terus didorong menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pelestarian seni dan budaya Nusantara....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak