SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Abdul Karim dalam waktu dekat akan melepas jabatannya sebagai Kapolda Banten. Ia pun mengucapkan rasa bangga atas dukungan semua pihak yang telah mendukungnya selama memimpin Polda Banten.
“Saya akan pindah tugas ke tempat dinas yang baru setelah menjabat sebagai Kapolda Banten selama kurang lebih delapan bulan 16 hari. Saya merasa bangga karena mendapat dukungan stakeholder, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” katanya dalam acara istighosah dan doa bersama di Mapolda Banten, Minggu malam, 30 Juni 2024.
Kapolda menyebut dukungan tersebut menjadi pondasi yang kokoh bagi Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Soliditas tersebut, diakuinya, membuat Polda Banten mampu mengamankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kemudian, pengamanan arus mudik dan arus balik serta pengamanan Pemilu 2024.
“Pengaman pemilu yang sarat akan potensi gangguan kamtibmas,” ujar mantan Direktur Reskrimsus Polda Banten.
Kapolda bersyukur, di bawah kepkepemimpinannya, citra Polda Banten mendapat penilaian yang positif dari masyarakat.
Berdasarkan survei Alvara Research Center, kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Polda Banten mencapai 83,59 persen.
“Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polda Banten dengan hasil 83,59 persen, masyarakat merasa puas (dengan pelayanan Polda Banten),” ungkap perwira tinggi Polri ini.
Kapolda memohon kepada para ulama dan masyarakat Banten untuk mendoakannya agar selalu diberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjalankan tugas barunya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
“Saya mohon agar didoakan di tempat tugas yang baru senantiasa diberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjalankan tugas,” kata alumnus Akpol 1995 ini.
Tak lupa, Kapolda dalam sambutannya tersebut, juga menyampaikam permohonan maaf atas kesalahannya selama memimpin Polda Banten. Ia merasa sebagai insan manusia tidak luput dalam kesalahan.
“Secara pribadi saya sampaikan permohonan maaf, kiranya ada kata-kata dan perlakuan yang kurang berkenan baik disengaja maupun tidak disengaja saya mohon dimaafkan,” tutur perwira tinggi Polri ini. (*)
Editor: Agus Priwandono











