SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bakal selidiki dugaan sejumlah SD di Kecamatan Cipocok Jaya dan Kecamatan Serang yang melakukan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, jual beli LKS merupakan hal yang dilarang. Apabila ditemukan kebenarannya, maka kepala sekolah akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Yang jelas sesuatu yang sudah dilarang tidak boleh titik, yang dilarang jangan dilanggar. Karena kan disiplin ASN ini jelas kalau sudah ada pelanggaran pasti ada sanksi di situ. Syukur-syukur sanksinya tidak berat, kalau sanksinya itu jatuhnya Ke pidana kan lebih repot lagi,” ujar Roni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Serang, Kamis, 4 Juli 2024.
Roni mengaku, DPRD Kota Serang akan mencari tahu terkait laporan dugaan jual beli LKS yang terjadi di Kota Serang. Bahkan, pihaknya juga akan memanggil Kepala Dindukbud Kota Serang dan kepala sekolah yang terlibat.
“Mungkin ada laporan dari orang lain insya Allah akan kita selidiki kebenarannya. Karena kan semuanya masih dugaan, dan kita juga akan panggil nanti pihak sekolah untuk mengklarifikasi info dari masyarakat ini sehingga kita juga bisa memahami duduk perkaranya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) di dua kecamatan yang ada di Kota Serang diduga melakukan jual beli buku lembar kerja siswa (LKS), dengan mengarahkan ke salah satu toko buku yang ada di Kota Serang.
Toko buku tersebut bernama Toko Buku Adelia yang terletak di Jalan Ayib Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa orangtua siswa secara bergantian membeli buku LKS di toko buku tersebut. Kebanyakan orangtua siswa itu berasal dari SDN Ciceri. Saat orangtua siswa datang, penjaga toko akan menanyakan terlebih dahulu asal sekolah dari orangtua siswa.
Salah satu penjaga toko buku tersebut mengatakan, terdapat banyak SD Negeri yang berasal dari dua kecamatan di Kota Serang membeli buku LKS di toko tersebut.
“Daerah Kota Serang ini saja sih. Itu daerah Kecamatan Serang sama Kecamatan Cipocok yang membeli ke sini,” ujar seorang pria yang tengah menjaga toko buku tersebut pada Selasa, 2 Juli 2024.
Menurutnya, Toko Buku Adelia juga memiliki dua cabang yang bisa dikunjungi oleh orangtua siswa apabila hendak membeli buku LKS
Dia mengaku, tidak mengetahui adanya kerjasama terkait jual beli buku LKS tersebut antara tokonya dengan sekolah.
“Kalau kita toko nya ada tiga, di RSS Pemda satu sama di Kaujon satu. Ini SD Negeri doang yang beli buku di sini. Satu LKS di sini harganya Rp16 ribu. Tapi saya tidak tahu kerjasama-nya gimana,” katanya.
Menurutnya, dari kebanyakan orangtua siswa yang membeli buku LKS tersebut yaitu SDN Ciceri. Namun, tidak semua sekolah SD Negeri yang membeli buku LKS di tokonya.
“Kalau SMP mah kebanyakan enggak pake. Saya kurang tahu total SDN-nya. Yang sering ke sini itu SDN Ciceri, SDN Kebaharan 1, tapi tidak semua sekolah, tergantung guru-nya. Ini negeri semua,” ucapnya. (*)
Editor: Agus Priwandono