• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Terancam Sanksi, Ini Aturan Larangan ASN Bermain Judol 

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juli 2024 14:14
in Pandeglang
Terancam Sanksi, Ini Aturan Larangan ASN Bermain Judol 

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Larangan dan ancaman sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi online (judol) memang tidak diatur secara tertulis.

Namun, pemerintah dapat menerapkan sanksi bagi ASN ini dengan menggunakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Kapal Aruphadatu 1

Jenazah Surakman Korban Kapal Aruphadatu 1 Dimakamkan di Carita

Kamis, 24 September 2026 20:24
Kepala Disdikpora Pandeglang meraih piagam penghargaan Radar Banten Award 2026

Fokus Tangani ATS Berbasis Pondok Pesantren, Kepala Disdikpora Pandeglang Mendapatan Piagam Radar Banten Award 2026

Kamis, 24 September 2026 18:32
Ketua DPC Partai Demokrat Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Lingkungan

Ketua DPC Partai Demokrat Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 13:27
Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Fahru Rizal Dapat Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 11:41

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri menuturkan, tidak ada ketentuan yang secara spesifik melarang kepala daerah atau ASN bermain judol. Namun, selama menjabat, mereka tetap harus mengikuti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Larangan bermain judol bagi ASN ini merujuk Pasal 3 huruf f PP Nomor 94 Tahun 2021. Berdasarkan pasal tersebut PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan. “Jadi, jika terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik. Jika pelanggaran tersebut masuk kategori pidana umum, maka bisa dikenakan pelanggaran berat,” ungkap Farid Fikri, Kamis, 4 Juli 2024

Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Huruf D PP tersebut, para PNS, termasuk kepala daerah, harus menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia mencontohkan pernah ada ASN di Pemkab Pandeglang yang diberhentikan karena aktif bermain judol dan tidak pernah masuk kerja.

“Pernah kita memberhentikan pegawai negeri sipil yang tidak pernah masuk kerja. Setelah ditelusuri, ternyata dia aktif bermain judi online dan memiliki banyak hutang kesana kemari. Akhirnya, dia diberhentikan. Yang ketahuan baru satu orang,” ujarnya.

Menurut Farid Fikri, penerapan sanksi pelanggaran tergantung pada kasusnya. 

“Tergantung dari kasusnya, bisa berupa pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Kata dia, setiap kunjungan ke organisasi perangkat daerah (OPD), BKPSDM Pandeglang selalu memberikan pemahaman kepada pegawai agar bijak dalam penggunaan teknologi, terutama handphone, dan menghindari judol.

“Kita pernah memberhentikan satu pegawai karena dampak judi online cukup luar biasa. Kami juga akan memonitor aplikasi di handphone untuk memastikan penggunaannya bijak,” tambahnya.

Pihaknya terus mengawasi agar ASN di Pemkab Pandeglang tidak terjebak dalam judol. Mulai dari monitoring dan pelaporan bersama kepala OPD yang melakukan pembinaan melekat sebagai atasan.

Editor : Merwanda

Tags: ASN teladanBKPSDM Pandeglangjudi onlinekabupaten pandeglangkode etik pnslarangan main judi onlinepelanggaran asnPemkab PandeglangPP disiplin PNSsanksi ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peluang Arief Mengecil, Disarankan Pilih Jadi Cawagub

Next Post

Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Next Post
Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Tak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Warga Korea Diadili di PN Serang

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.