SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten, ada 28 daerah di Banten yang rawan pangan. Puluhan daerah rawan pangan itu masuk dalam kategori sangat rentan, rentan, dan agak rentan.
Plt Kepala Dinas Ketapang Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan, berdasarkan hasil analisia komposit FSVA Provinsi Banten tahun 2023, daerah yang sangat rentan rawan pangan yaitu Ciomas, Kabupaten Serang. Kemudian, daerah dengan kategori rentan ada Leuwidamar, Kabupaten Lebak dan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan 25 daerah lainnya masuk dalam kategori agak rentan yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
“Ada sembilan indikator pengukuran untuk penyusunan FSVA dari 3 pilah ketahanan pangan yakni ketersediaan, akses pangan, dan pemanfaatan,” ujar Agus, Selasa, 9 Juli 2024.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Banten ini menjelaskan indikator ketersediaan pangan yakni rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan seperti padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan sagu ditambahkan stok dan bantuan pangan beras CPP.
Kemudian untuk indikator akses pangan yaitu persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap pengeluafan, serta persentase rumah tangga tanpa akses listrik.
Sedangkan untuk indikaror ketiga yakni pemanfataan pangan dinilai berdasarkan lima hal. “Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun, persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, dan angka kesakitan,” terangnya.
Selain itu, ada juga rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk dan prevalensi balita stunting. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi












