TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Tangerang ber-progress makin membaik. Sekarang, sudah bukan zamannya lagi, mengurus Adminduk harus antre sejak pagi buta.
Apalagi menggunakan sendal atau helm sebagai pengganti antrean. Soalnya sekarang, di Kota Tangerang untuk mengurus Adminduk sudah bisa diproses secara online melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Lewat website tersebut, masyarakat Kota Tangerang mengurus adminduk bisa di rumah saja sambil rebahan. Prosesnya, pemohon tinggal upload dan datang saat pengambilan fisik berkas kependudukannya saja.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra menuturkan, administrasi kependudukan yang dapat diurus secara online di Kota Tangerang ialah Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Pindah Antar Kab/Kota Keluar Kota Tangerang (SKPWNI), Datang ke Kota Tangerang (SKDWNI).

“Selain itu, di website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id juga bisa mengurus Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, AKta Pengesahan Anak, Akta Pengangkatan Anak hingga Permohonan Surat Keterangan,” jelas Irman, Senin 8 Juli 2024.
“Lewat layanan online ini, telah mempercepat birokrasi dengan memangkas regulasi maupun sistem yang menghambat dalam proses mengurus Adminduk. Pastinya, sistem online ini secara penggunaan akan lebih maksimal dalam pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Tangerang juga menyediakan pilihan lokasi offline dalam urusan adminduk di Kota Tangerang. Yakni Kantor Pelayanan Disdukcapil, kecamatan dan kelurahan. Juga tersedia booth layanan di area publik untuk mengindari antrean yang panjang.
“Booth di area publik ada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di City Galery Puspem Kota Tangerang, Lantai 2 Tangcity Mall dan Icon Walk Mall,” katanya.
Dengan itu, Irman berharap layanan kependudukan di Kota Tangerang dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat.
“Mereka yang sibuk atau keterbatasan waktu dalam urusan adminduk seperti ini, bisa memanfaatkan akses layanan online. Semua mudah dan cepat untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutup Irman. (adv)
Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi












