• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Nurabidin by Nurabidin
Minggu, 25 Oktober 2026 12:06
in Hukum, Lebak, Utama
peredaran obat tanpa izin di Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar di Kecamatan Lebakgedong, Jumat, 23 Oktober 2026. Foto Dok. Polres Lebak

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MAG (33), warga Kecamatan Lebakgedong, dan TJ (23), warga Kecamatan Cipanas. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Lebak.

RelatedPosts

Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
operasi patuh maung 2026 di kabupaten lebak

Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2026 Hingga 8 November

Senin, 26 Oktober 2026 15:26
pt pwi hengkang dari lebak

PT PWI Hengkang dari Lebak, Bupati Janji Kawal Hak Karyawan

Senin, 26 Oktober 2026 15:21
konferkab pwi lebak

Jelang Konferkab, Yasril Chaniago Siap Maju Jadi Ketua PWI Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 13:31

Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan anggota Satresnarkoba. Petugas kemudian mengamankan kedua pria itu dan melakukan penggeledahan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal.

“Petugas menyita barang bukti berupa 99 butir obat tramadol HCl, 42 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp772.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, dua unit telepon genggam, serta satu buah tas dompet berwarna hitam,” ujar Epi, Minggu, 25 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, peredaran obat keras tanpa izin tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sesuai hasil penyidikan dan pemenuhan unsur pasal yang berlaku.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak peredaran sediaan farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polres Lebak juga akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin dan penyalahgunaan obat yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Polres Lebak berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan obat-obatan yang disalahgunakan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat-obatan ilegal. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: HexymerLebakgedongobat keras ilegalPolres LebaksatresnarkobaTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat Minggu Kasih, Polres Cilegon Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

Next Post

Gelar Musancab Ke 10, PPP Kabupaten Serang Ditargetkan Raih 5 Kursi

Next Post
Gelar Musancab Ke 10, PPP Kabupaten Serang Ditargetkan Raih 5 Kursi

Gelar Musancab Ke 10, PPP Kabupaten Serang Ditargetkan Raih 5 Kursi

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18
Pemkab Pandeglang dan Lebar Sepakati Bats Wilayah

Cegah Konflik Sosial, Pandeglang dan Lebak Sepakati Batas Wilayah

Senin, 26 Oktober 2026 12:44
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

by Mulyadi
Senin, 26 Oktober 2026 17:47
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang mulai menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh...

Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

by Nurandi
Senin, 26 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kuasa Hukum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Zakirudin Chaniago, memperingatkan Subadri Ushuludin agar tidak lagi mengatasnamakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.