KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menyebut bahwa proses pengajuan pensiun dini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang dan akan diserahkan ke Badan Kepagawaian Nasional (BKN)
Hal itu disampaikan oleh Andi Ony usai melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 11 Juli 2024.
“Intinya pak Sekda kan sudah mengajukan pensiun dini, dan sudah kita proses melalui BKPSDM Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Kata Andi Ony, BKPSDM saat ini tengah memproses pengajuan pensiun dini Sekda Maesyal Rasyid, yang selanjutnya akan diberikan proses tersebut kepada BKN
“Jadi, proses selanjutnya itu bukan ada di kita,” kata Andi Ony.
Andi Ony juga bilang, kalau keputusan bukan ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang, melainkan ada di pemerintah pusat dalam surat keputusan (SK) pensiun dini Sekda Maesyal Rasyid
“Nah, jika sudah turun peraturan teknis tersebut, baru kita ambil langkah strategis selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono












