• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Usul Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan, Yeremia Harap Tidak Ada Lagi Diskriminasi Perempuan di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juli 2024 16:30
in Utama
0
Usul Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan, Yeremia Harap Tidak Ada Lagi Diskriminasi Perempuan di Banten
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Banten mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, revisi Perda ini dilakukan untuk memperkuat payung hukum perlindungan perempuan dan anak dari kekeresan baik kekerasan fisik, non visik, verbal, pengasingan, maupun jenis kekerasan lainnya.

“Melalui revisi Raperda ini terhadap perlindungan perempuan dan anak, kita berharap bahwa yang pertama kekerasan diskriminasi dalam bentuk apapun kepada perempuan itu sudah tidak boleh ada lagi,” kata Yeremia, Kamis, 11 Juli 2024.

Dikatakannya terdapat dua jenis perlindungan untuk anak, yaitu perlindungan akan hak-hak sosial mereka yang meliputi hak pendidikn dan hal lainnya, dan perlindungan dari berbagai jenis kekerasan khususnya seksual.

“Adapun hal yang melandasi adanya revisi ini yaitu memperbaiki merevisi peraturan yang sebelumnya telah ada, lalu disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang terbaru,” kata Yeremia.

Menurutnya, Perda sebelumnya belum berjalan dengan efektif, karena terdapat beberapa poin yang terlewatkan dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten.

Dikatakannya, jika angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibiarkan tinggi, maka hal tersebut akan berdampak pada tingkat kesejahteraan sosial warga Banten. Hal ini pun harus menjadi perhatian semua pihak, bukan Pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) saja.

“Masa depan generasi di Provinsi Banten ini akan terganggu, padahal kita punya visi besar dalam rangka mewujudkan Banten Emas, Indonesia Emas yang kita tuangkan di dalam RPJMD 2025-2045. Yang mana kita membutuhkan generasi yang unggul, sehat dan cerdas maka dengan demikian perlindungan terhadap anak khususnya harus semakin meningkat dan harus butuh partisipasi seluruh masyarakat,” ungkap politisi PDIP ini.

Adapun isi dari Raperda itu yaitu mengatur program-program pencegahan, penanggulangan hingga rehabilitasi bagi para korbannya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: banten emasDPRD Bantenindoensia emasKekerasan Anakkekerasan perempuanKetua Komisi V DPRD BantenParipurna DPRD BantenPerdaRaperdaYeremia Mendrofa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sopir Microsleep, Truk Molen Timpa Rumah

Next Post

Cegah Investor Kabur, KNPI Pandeglang Diminta Jaga Kondusifitas Daerah

Next Post
Cegah Investor Kabur, KNPI Pandeglang Diminta Jaga Kondusifitas Daerah

Cegah Investor Kabur, KNPI Pandeglang Diminta Jaga Kondusifitas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah

Diikuti 57 Peserta, IPHI Provinsi Banten Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar bimbingan sertifikasi...

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Berangkatkan 40 Warga untuk Umrah Gratis

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberangkatkan 40 warga untuk menjalankan ibadah umrah gratis. Sebanyak 37 jemaah diberangkatkan dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.