CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan dana sebesar Rp 30 juta per unit untuk rehabilitasi puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Cilegon.
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih mensurvei sejumlah penerima bantuan RTLH.
“Sedang kita survei verifikasi calon penerima, apakah layak dibantu atau tidak, dan mau tidak masyarakatnya menerima program hibah ini,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli 2024.
Lebih lanjut, Edhi mengungkapkan, persoalan RTLH tersebut, baru ia tangani tahun 2024 sudah berada masuk program Disperkim yang mana sebelumnya program tersebut ada pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
“Rencananya ada 67 RTLH kalau dilihat dari data e-hibah, sekarang sedang pendataan. Data itu limpahan hibah bansos dari Dinsos usulan tahun lalu,” ungkap Edhi.
Pada kesempatan itu, dirinya menargetkan untuk pembangunan puluhan RTLH mulai dibangun pada triwulan tiga tahun ini.
“Dari data itu tersebar di seluruh 43 kelurahan, insya Allah triwulan tiga kita mulai pembangunannya. Rencananya kita bangun menggunakan juknis dari pusat, yaitu bantuan stimulan pembangunan swadaya,” katanya.
Di mana dalam pembangunan tersebut, kata Edi, harus standar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang layak huni.
“Layak huni itu rumah harus ada strukturnya bangunannya, terus dari sisi pencahayaan harus bagus dan sirkulasi udara juga harus bagus, serta harus ada toiletnya. Minimal empat pengerjaan itu yang kita lakukan,” terang Edi.
Namun demikian, kata dia, meski pembangunannya tidak secara keseluruhan, ia berharap bantuan tersebut menjadi perangsang pemilik rumah untuk meneruskan pembangunan tersebut.
“Kalau rumahnya besar kita tidak mungkin digarap semua. Makanya, karena ini bantuan stimulan atau perangsang, jadi harus ada lanjutan dari penerima manfaatnya,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono