SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, merespon usulan Real Estate Indomesia (REI) Banten terkait pemberlakukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Yedi mengatakan, Pemkot Serang akan selalu memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ada di Kota Serang, termasuk REI Banten.
“Prinsipnya Pemerintah Kota Serang selalu memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, bukan hanya dari REI aja, termasuk ke siapa yang akan berusaha di Kota Serang kami akan bantu dan akan kami permudah,” ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.
Yedi mengaku, Pemkot Serang akan melakukan percepatan dalam membentuk Peraturan Walikota terkait usulan dari REI Banten.
“ke depan mungkin akan kita teruskan percepatan untuk pembuatan keputusan Walikota, karena teman-teman dari REI itu akan membangun sangat banyak sekali rumah, kriteria yang bersubsidi. Itu juga kan ditetapkan dengan peraturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Peraturan Menteri Keuangan juga sudah ada dasar hukumnya,” katanya.
Ketua DPD REI Banten Roni H Adali mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Serang dapat mendukung usulan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Alhamdulillah pak Wali sudah mensupport dan mendukung, tinggal satu langkah lagi yaitu Peraturan Walikota (Perwal) yang akan dibuat segera,” ujarnya, Jumat 12 Juli 2024.
Dia mengaku, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk melakukan rapat bersama dengaj Pemkot Serang, agar dapat mewujudkan program BPHTB 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita support pak Wali supaya BPHTB untuk masyarakat MBR 0 persen. Jadi kalau nanti yang beli rumah subsidi BPHTB-nya sudah nol,” katanya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya program tersebut dapat memicu pertumbuhan pembangunan di Kota Serang, dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
“Kami harus memicu pertumbuhan pembangunan di Kota Serang. Tentunya kalau investor masuk, lapangan kerja akan terbuka lebih luas lagi. Ini dampaknya positif bagi Pemerintah Kota Serang,” ucapnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











