PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang mulai menyisir para wajib pajak corporate atau perusahaan berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Wajib pajak corporate yang menjadi sasaran ialah yang bergerak di bidang usaha peternakan, provider (penyelenggara jasa internet) dan tambak udang di Kabupaten Pandeglang.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang tengah menyisir potensi wajib pajak.
“Saat ini ada sekitar 300 lebih perusahaan peternakan dan ada sekitar 300 lebih menara BTS (Base Transceiver Station atau perangkat stasiun pemancar dikelola oleh provider-red). Yang harus kami data untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 17 Juli 2024.
Pendataan dilakukan berkenaan dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Yakni pembayaran pajak dan retribusi.
“Termasuk juga tambak udang. Untuk itu kami mohon bantuan semua bagaimana upaya dalam meningkatkan PAD,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, selain menyisir setiap potensi PAD. Pemkab Pandeglang telah memiliki Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi investor.
“Kita berikan kemudahan untuk menarik investor berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Setelah investor berinvestasi tentunya harus disambut dengan baik. Jangan sampai ketika ada investor mau menyerap tenaga kerja ribuan orang kabur karena merasa tidak nyaman dan aman.
“Kalau investor kabur kira rugi. Pastinya akan lari ke luar daerah,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang berupaya memberikan kemudahan perizinan investasi.
“Kalau memang ternyata ada pegawai kami nakal nakal ya laporkan. Maka akan kami tangani sehingga para investor bisa terpasilitasi dan mereka nyaman berinvestasi,” katanya.
Doni mengungkapkan, namanya investor pastinya ingin nyaman dan punya usaha untuk untung. Hal itu sudah pasti.
“Yang namanya investor gak mungkin mau rugi. Namun apabila ada investor nakal ya kita luruskan,” katanya.
Doni meminta dukungan, kepada semua masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif. Supaya perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pandeglang bisa betah dan terus mengembangkan usahanya.
“Berinvestasi di Pandeglang mudah, pengangguran teratasi, kemiskinan juga tertangani,” katanya.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengatakan, di Kabupaten Pandeglang ada lebih dari 300 menara BTS.
“Dari 300 BTS ini belum semuanya ada NOP (Nomor Identitas Pajak). Jadi harus kita telusuri termasuk wajib pajak lain yang berpotensi untuk meningkatkan PAD,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











