• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Tingkatkan PAD, Pemkab Pandeglang Sisir Wajib Pajak Corporate

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 9 September 2024 15:28
in Bisnis, Pandeglang, Utama
Tingkatkan PAD, Pemkab Pandeglang Sisir Wajib Pajak Corporate

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan.

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang mulai menyisir para wajib pajak corporate atau perusahaan berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Wajib pajak corporate yang menjadi sasaran ialah yang bergerak di bidang usaha peternakan, provider (penyelenggara jasa internet) dan tambak udang di Kabupaten Pandeglang.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang tengah menyisir potensi wajib pajak.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

Jumat, 25 September 2026 16:36
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01

“Saat ini ada sekitar 300 lebih perusahaan peternakan dan ada sekitar 300 lebih menara BTS (Base Transceiver Station atau perangkat stasiun pemancar dikelola oleh provider-red). Yang harus kami data untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 17 Juli 2024.

Pendataan dilakukan berkenaan dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Yakni pembayaran pajak dan retribusi.

“Termasuk juga tambak udang. Untuk itu kami mohon bantuan semua bagaimana upaya dalam meningkatkan PAD,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan PAD, selain menyisir setiap potensi PAD. Pemkab Pandeglang telah memiliki Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi investor.

“Kita berikan kemudahan untuk menarik investor berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Setelah investor berinvestasi tentunya harus disambut dengan baik. Jangan sampai ketika ada investor mau menyerap tenaga kerja ribuan orang kabur karena merasa tidak nyaman dan aman.

“Kalau investor kabur kira rugi. Pastinya akan lari ke luar daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang berupaya memberikan kemudahan perizinan investasi.

“Kalau memang ternyata ada pegawai kami nakal nakal ya laporkan. Maka akan kami tangani sehingga para investor bisa terpasilitasi dan mereka nyaman berinvestasi,” katanya.

Doni mengungkapkan, namanya investor pastinya ingin nyaman dan punya usaha untuk untung. Hal itu sudah pasti.

“Yang namanya investor gak mungkin mau rugi. Namun apabila ada investor nakal ya kita luruskan,” katanya.

Doni meminta dukungan, kepada semua masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif. Supaya perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pandeglang bisa betah dan terus mengembangkan usahanya.

“Berinvestasi di Pandeglang mudah, pengangguran teratasi, kemiskinan juga tertangani,” katanya.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengatakan, di Kabupaten Pandeglang ada lebih dari 300 menara BTS.

“Dari 300 BTS ini belum semuanya ada NOP (Nomor Identitas Pajak). Jadi harus kita telusuri termasuk wajib pajak lain yang berpotensi untuk meningkatkan PAD,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BapendaBTScorporatejaringan internetkabupaten pandeglangnopPADperusahaanperusahaan peternakanproviderTambak udangwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Banten Butuh Rumah Sakit Baru Dekat Zona Industri

Next Post

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Pidana Umum

Next Post
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Pidana Umum

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Pidana Umum

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.