Home Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 10 Juli 2026 17:48
in Pandeglang
0
Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto.

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto memberikan pernyataan bahwa setiap temuan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025 sudah ditindak lanjuti. Pernyataan itu, Sutoto sampaikan dalam ruang kerjanya, Jumat, 10 Juli 2026.

Disdikpora memastikan, penggunaan dana BOSP sudah sesuai peraturan, dan tidak ada ketidaksesuaian penggunaan dana BOSP tahun 2025. Namun hanya persepsi peraturan yang berbeda antara BPK, dan sekolah.

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, tidak ada istilah manipulasi BOSP dan bisa dibuktikan.

“Setelah catatan BPK ini kita runut. Temuan ini lebih kepada persepsi berbeda,” katanya, Jumat, 10 Juli 2026.

Sutoto menerangkan, misalnya honor untuk guru ekstrakurikuler tidak boleh ada honor. Tapi dalam aturan sebetulnya boleh.

“Temuan dana BOSP tahun anggaran 2025 sudah ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK Perwakilan Banten. Dan akan menjadi bahan perbaikan dinasnya,” katanya.

Lebih lanjut Sutoto menerangkan, BPK berpatokan kepada petunjuk teknis, dan tidak ada toleransi ekstrakurikuler tidak honor maupun transportasi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Tapi rekomendasi BPK ini sudah kami tindak lanjuti untuk diselesaikan. Dan sudah kami kembalikan ke kas daerah,” katanya.

Lebih lanjut Sutoto menegaskan, Disdikpora terus memperbaiki keuangan penggunaan dana BOSP Dengan harapan kualitas pendidikan Kabupaten Pandeglang dapat terus meningkat.

“Temuan BPK ini yang jelas menjadi bahan perbaikan buat kita. Kita terus berupaya agar kedepan dunia pendidikan lebih baik lagi,” katanya.

Editor Daru

Tags: bospBPKBPK RIDisdikpora Pandeglangkabupaten pandeglangpendidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Next Post

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Next Post
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.