CILEGON,RADARBANTEN.CO-Tahapan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih di Kota Cilegon menyisakan waktu sepekan.
Namun, di Kota Cilegon sudah mencapai 100 persen. Alhasil, dari pengawasan patroli kawal hak pilih dengan mendatangi rumah-rumah warga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menemukan sejumlah masalah yang wajib ditindaklanjuti oleh petugas Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari menyatakan, dalam patroli berlangsung pihaknya menemukan sejumlah masalah.
Seperti, masyarakat yang telah tercoklit, namun tidak ditempel stiker oleh petugas Pantarlih yang mana itu sebagai tanda bukti telah tercoklit.
Kemudian, adanya masyarakat yang telah tercoklit, namun warga tersebut sudah meninggal dunia.
“Adanya temuan itu, kami bakal memberikan saran perbaikan dari hasil coklit yang telah dilakukan, baik lisan maupun tulisan kepada KPU Kota Cilegon,” kata Alam, Jumat 19 Juli 2024.
Kata dia, patroli kawal hak pilih ini akan terus dilakukan hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga benar-benar tercoklit oleh petugas Pantarlih, sehingga warga dapat menggunakan hak pilihnya.
“Jadi dari hasil Coklit yang sudah mencapai 100 persen itu harus dilakukan perbaikan sebelum nantinya dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS, makanya kita pastikan turun ke warga bersama Panwascam dan PKD di semua kelurahan,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri menyatakan siap jika terdapat laporan masalah dalam pencoklitan.
“Kita terbuka, silahkan melaporkan atau ada pemilih baru silahkan sampaikan karena ini bagian dari menjaga dari hak pilih masyarakat Cilegon,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan baik dari Bawaslu maupun masyarakat.
“Tentu jika ada laporan baik secara lisan ataupun surat pasti bakal kita terima dan kita kaji,” ujarnya.
Cecep juga menyampaikan, meski pencoklitan sudah 100 persen di Kota Cilegon, namun pihaknya masih mensinkronisasikan data, terlebih watu pencoklitan masih berjalan hingga 24 Juli 2024.
“Ini kan masih berjalan, kita lagi men-treaking. Misalkan, ada yang meninggal dunia tapi dokumennya tidak ada, kita juga tidak bisa asal mencoret, harus ada buktinya harus benar-benar valid, jadi kita harus pastikan dulu apakah itu meninggal atau tidak,” tukasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi











