TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangsel telah menindak sebanyak 731 pelanggaran lalu lintas selama sepekan dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya 2024.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar sejak 15 sampai 28 Juli 2024. Agil mengungkap, setelah sepekan digelarnya operasi, dilakukan 731 penindakan dengan rincian 538 teguran dan 193 tilang elektronik.
“Sementara itu penindakan dilakukan kepada 67 kendaraan roda dua dan 126 kendaraan roda empat,” ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
Rinciannya, 58 pengendara ditindak tidak mengenakan helm, 9 pengendara melawan arus dan 126 pengendara melanggar marka atau rambu lalu lintas.
Agil menegaskan, Polres Kota Tangsel tak hentinya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesaadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











