PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Harga cabai di pasaran Kabupaten Pandeglang terus melonjak hingga mencapai Rp 80 ribu per kilogram. Meskipun kondisi ini memprihatinkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pandeglang mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kenaikan harga tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kontributor Kebutuhan Bahan Pokok pada Disperindag Pandeglang, Santosa Nugraha menyampaikan pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan harga di pasaran dan melaporkannya kepada pemerintah pusat.
“Kami di Disperindag tidak ada tindakan apapun, tidak ada upaya. Kami hanya sekadar melakukan pemantauan saja karena penanganan dalam hal penurunan harga tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Santosa, Rabu 24 Juli 2024.
Santosa menjelaskan, upaya untuk mengadakan operasi pasar tidak bisa dilaksanakan karena tidak adanya anggaran yang tersedia untuk kegiatan tersebut.
“Iya, karena kita tidak punya anggarannya, belum ada operasi pasar, kita belum ada langkah ke situ,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit setan di pasaran disebabkan oleh menurunnya distribusi dari daerah penghasil cabai akibat faktor cuaca.
“Distribusi dari daerah penghasil cabai tersebut menurun karena faktor cuaca,” tuturnya.
Kenaikan harga cabai ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pedagang. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat dapat menemukan solusi untuk menstabilkan harga bahan pokok, termasuk cabai, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, harga cabai setan atau cabai orange di Pasar Pandeglang makin mahal. Harga cabai paling tinggi adalah jenis cabai setan mencapai Rp 80 ribu per kilogram.
Pantauan Radar Banten di Pasar Pandeglang, kenaikan harga paling tinggi terjadi dalam satu minggu, kenaikan itu diantaranya cabai setan dan cabai rawit hijau. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi












