LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Hendak menjalankan aksinya pelaku pecah kaca mobil berhasil diamankan oleh warga di Jalan Siliwangi, Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam kejadian tersebut, diduga aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang sedang berada disamping jalan dan mencurigai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Sehingga saat itu warga langsung mendatangi dan mengamankannya, dengan kondisi kaca mobil sudah pecah
Dalam video yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, saat diamankan pelaku sempat mengelak dan hendak kabur. Namun saat itu aksinya langsung diketahui dan terduga pelaku diamankan Polisi.
Salah seorang warga Ilham, menyebutkan pelaku hampir menjadi diamuk warga namun saat itu datang anggota Satreskrim Polres Lebak dan mengamankan pelaku. Saat itu pelaku langsung di bawa ke Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan.
“Kronologi nya, seorang keluarga beserta istrinya sedang ngebaso untung nya kejadian tersebut di lihat oleh pedagang yang sedang berjaga dan langsung memberitahukan hal tersebut kepada sang pemilik mobilnya bahwa mobil nya hendak di curi dengan memecahkan kaca mobilnya,” katanya kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.
Diduga pelaku dalam menjalankan aksinya seorang diri, pelaku juga mengendarai kendaraan roda dua. Saat kejadian diduga pelaku mengincar barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.
“Pelaku seorang pria paruh baya mencoba melakukan aksi nya mencuri mobil dengan cara memecahkan kaca mobil dengan sebuah alat busi motor bekas. Pria tersebut setelah di interogasi oleh pihak berwajib mengaku berasal dari Kampung Sentral,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu Alfian Hazali membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan oleh anggota Satreskrim. Lebih lanjut, pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki kejadian tesebut.
“Iya sudah diamankan, Pelaku saat ini sudah ada Polres,” singkat Alfi saat dihubungi. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











