Home Berita Utama

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat menyerahkan bantuan kepada penerima program.

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja Rentan. Program tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan akan dijadikan sebagai salah satu contoh penerapan perlindungan pekerja rentan secara nasional.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan itu dihadiri langsung Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Eko Nugroho.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja rentan, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Semoga program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di desa-desa,” ujarnya.

Melalui program tersebut, setiap desa di Kabupaten Serang akan memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan, seperti guru ngaji dan pekerja sektor informal lainnya.

Zakiyah menjelaskan, pembiayaan program dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan pemerintah desa.

“Dukungan anggarannya berasal dari Pemkab Serang dan pemerintah desa. Jadi kita berkolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.

Ia menyebutkan, program tersebut ditargetkan mampu memberikan perlindungan kepada sekitar 32.600 pekerja rentan di Kabupaten Serang. Namun, terkait penambahan jumlah penerima pada tahun berikutnya, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

“Untuk tahun depan tentu akan melihat kondisi fiskal daerah. Saat ini baru sekitar 40 persen pekerja yang terlindungi, sehingga masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Eko Nugroho mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Menurutnya, program tersebut merupakan inovasi yang baik dan berpotensi diterapkan oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

“Praktik baik di Kabupaten Serang ini akan kami dorong untuk direplikasi secara nasional agar dapat diterapkan juga oleh pemerintah daerah lainnya,” katanya.

Agung menjelaskan, peserta program nantinya akan mendapatkan perlindungan melalui dua manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Perlindungan yang diberikan ada dua, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan cakupan perlindungan pekerja secara menyeluruh,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BPJS Ketenagakerjaanbupati serangkabupaten serangPemkab Serangsatu pekerja 100 pekerja rentan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Next Post

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Next Post
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.