SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kepengurusan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Banten dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Banten untuk periode 2026–2030 resmi dilantik bersama pada Jumat, 3 Juli 2026.
Acara yang digelar di Aula RS Sari Asih Serang ini juga diisi dengan seminar mengenai strategi dan tim etik rumah sakit di tengah perubahan regulasi.
Pelantikan ini juga menjadi awal baru bagi kedua organisasi untuk menyatukan manajemen rumah sakit dan pengawasan moral di ratusan rumah sakit se-Provinsi Banten.
Ketua PERSI Banten periode 2026–2030, dr. Jefry Oeswadi, MARS, menyampaikan bahwa tantangan terbesar bagi sekitar ratusan rumah sakit di Banten saat ini adalah kecepatan dalam beradaptasi dengan aturan-aturan baru dari pemerintah.
Oleh karena itu, pengurus baru berkomitmen penuh untuk mempererat kerja sama antar-fasilitas kesehatan.
“Pelantikan ini adalah momentum penting untuk mempererat kolaborasi di antara seluruh rumah sakit di Banten. Fokus utama kami ke depan adalah memastikan setiap rumah sakit mampu beradaptasi dengan cepat dan tepat terhadap perubahan regulasi, dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap rumah sakit yang ada,” kata dr. Jefry di sela kegiatan.

Sejalan dengan PERSI, MAKERSI Banten di bawah kepemimpinan dr. Nabil A Samandari, MHKes., CPM, menyampaikan dengan adanya perubahan regulasi menjadi tantangan rumah sakit untuk berpacu mengimplementasikannya aturan yang ada.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan komite atau tim etik rumah sakit ini di Banten agar berdiri dan bisa terimplementasi dengan baik,” tutur dr. Nabil.
Ia juga menegaskan bahwa MAKERSI Banten tidak menargetkan “nol komplain” atau laporan bersih dari masyarakat. Baginya, adanya kritik atau aduan dari publik adalah tanda bahwa sistem evaluasi berjalan baik.
“Kalau saya sih sukanya jangan nihil, harus ada. Karena dengan adanya laporan atau komplain dari masyarakat, kita bisa mengevaluasi kenapa ada rumah sakit yang bertindak melampaui batas wajar. Hal itu yang nantinya menjadi bahan PR kami untuk memberikan masukan ke PERSI, hingga nantinya diteruskan ke regulator pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, mengingatkan bahwa masyarakat sekarang makin kritis. Warga tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga bermutu tinggi dan adil.
“Ini menjadi PR besar bagi PERSI. Bagaimana rumah sakit bisa berjalan seefisien dan seefektif mungkin, melakukan kendali biaya, namun tanpa sedikit pun mengurangi mutu layanan kepada pasien,” ujar Ati.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh pengurus pusat PERSI, perwakilan dinas kesehatan, serta para direktur rumah sakit se-Provinsi Banten.
Melalui kerja sama yang kuat antara PERSI sebagai wadah manajemen dan MAKERSI sebagai penjaga moral, rumah sakit di Banten optimistis mampu melewati masa transisi ini dengan aman demi keselamatan pasien. (*)











