• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 14 Juli 2026 17:11
in Berita Utama, Kota Serang
0
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Ardi dan Holikul saat memegang diwawancara oleh awak media.

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Harapan Ardi, remaja asal Lingkungan Karundang Kolektor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk melanjutkan pendidikan akhirnya mendapat titik terang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan Ardi berpeluang mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) setelah namanya masuk dalam usulan Surat Keputusan (SK) Penetapan Wali Kota. Meski demikian, dokumen penetapan tersebut masih dalam proses administrasi.

Sebelumnya, Ardi sempat terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP lantaran terkendala status administrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ardi tercatat masih berada dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya dengan kategori Desil 3 atau kelompok rentan miskin. Sementara salah satu persyaratan calon peserta Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 atau Desil 2.

Padahal, kondisi kehidupan Ardi saat ini berbeda dengan data administrasi tersebut. Setelah kedua orang tuanya bercerai dan tidak diketahui keberadaannya, Ardi tinggal bersama neneknya, Wacih, dengan kondisi ekonomi terbatas.

Penata Layanan Operasional sekaligus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Serang, Farhah Syibli, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen langsung terhadap kondisi Ardi sebelum mengusulkan namanya sebagai calon peserta Sekolah Rakyat.

“InsyaAllah Ardi masuk karena masuk kategori kerentanan dan sudah masuk dalam data usulan SK Penetapan Wali Kota. Namun, SK penetapannya masih dalam proses dan belum kami terima secara utuh,” kata Farhah, Senin, 13 Juli 2026.

Farhah menjelaskan, kendala utama Ardi berada pada status desil kemiskinan yang masih mengikuti data orang tuanya karena namanya belum berpindah dalam kartu keluarga sang nenek.

“Salah satu syarat calon peserta Sekolah Rakyat memang harus berasal dari keluarga Desil 1 atau Desil 2. Sedangkan Ardi masih tercatat Desil 3 karena masih berada dalam kartu keluarga orang tuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan adiknya, Holikul Amin, yang sudah tercatat dalam kartu keluarga sang nenek sehingga masuk kategori Desil 1.

Dengan masuknya nama Ardi dalam usulan SK Penetapan Wali Kota, Pemkot Serang berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Ardi dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ardi dan HolikulDinsos Kota SerangKota SerangPemkot Serangsekolah rakyat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Next Post

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Next Post
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Di Balik Jeruji, Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Memperkuat Keimanan

Di Balik Jeruji, Maulid Nabi Jadi Momentum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Memperkuat Keimanan

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 13:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Lantunan shalawat menggema dari balik tembok Rutan Kelas IIB Serang. Suasana yang biasanya dipenuhi rutinitas pembinaan warga...

Jelang Muscab, Peradi DPC Serang Perkuat Soliditas Pengurus dan Anggota 

Jelang Muscab, Peradi DPC Serang Perkuat Soliditas Pengurus dan Anggota 

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 13:30
0

BOGOR, RADARBANTEN.CO.ID — Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serang menggelar gathering keluarga besar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.