slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kronjo Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
31-07-2024 20:38:53
in Hukum
Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kronjo Tangerang

Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi saat melakukan konferensi pers terkait kasus penganiayaan, Rabu 31 Juli 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Polsek Kronjo, Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pemuda lantaran melakukan penganiayaan terhadap warga menggunakan senjata tajam. 

Pemuda berinisial E (22), warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tersebut tidak berkutik saat ditangkap oleh personel Polsek Kronjo.

Baca Juga :

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, tersangka E ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada dua orang warga.

Peristiwa penganiayaan tersebut, kata Dedi, terjadi di Jalan Raya Gandari Malang, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB

“Jadi, akibat perbuatan tersangka, dua orang warga itu mengalami luka akibat sabetan celurit,” ujar Dedi, Rabu 31 Juli 2024.

Dedi menerangkan, kronologis peristiwa tersebut berawal tersangka E bersama seorang teman yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian Di TKP, keduanya menggeber knalpot motor yang dikendarainya. Sehingga, aksi keduanya itu mengundang warga sekitar yang lain berhamburan keluar rumah.

Salah seorang warga berusaha menasehati keduanya. Namun keduanya malah menantang warga sambil mengacungkan celurit.

“Malah keduanya menyerang warga hingga mengakibatkan dua warga sekitar terluka. Namun setelah warga yang datang semakin banyak, kedua orang itu melarikan diri,” terang  Dedi.

Setelah polisi mendapat laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dengan serangkaian pemeriksaan.

Akhirnya kata Dedi, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka E di rumahnya pada Jumat 19 Juli 2024.

Dari tangan tersangka E, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai yang berukuran 80 cm.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan, atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Di samping itu, pihaknya memastikan akan terus mengejar tersangka lain yang saat ini buron,” tegasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: desa gandariadua pemudagara-gara knalpot motorKecamatan Mekar BaruPenganiayaanPolda BantenPolresta TangerangPolsek Kronjosatu buah celuritsatu buronSenjata Tajam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapat Dukungan dari Tujuh Parpol di Pilkada Kabupaten Serang, Begini Kata Najib Hamas

Next Post

Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Related Posts

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 
Hukum

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 14:13

Para peserta workshop berfoto bersama.

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Next Post
Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Terdampak Proyek Tol, Siswa SD di Pandeglang Belajar di Majelis Taklim dan Posyandu

Terdampak Proyek Tol, Siswa SD di Pandeglang Belajar di Majelis Taklim dan Posyandu

Bebaskan Mantan Kadis Perindag Cilegon Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Ini Alasan Majelis Hakim

Bebaskan Mantan Kadis Perindag Cilegon Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Ini Alasan Majelis Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak