• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kronjo Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 31 Juli 2024 20:38
in Hukum
0
Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kronjo Tangerang

Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi saat melakukan konferensi pers terkait kasus penganiayaan, Rabu 31 Juli 2024

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Polsek Kronjo, Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pemuda lantaran melakukan penganiayaan terhadap warga menggunakan senjata tajam. 

Pemuda berinisial E (22), warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tersebut tidak berkutik saat ditangkap oleh personel Polsek Kronjo.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi mengatakan, tersangka E ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada dua orang warga.

Peristiwa penganiayaan tersebut, kata Dedi, terjadi di Jalan Raya Gandari Malang, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB

“Jadi, akibat perbuatan tersangka, dua orang warga itu mengalami luka akibat sabetan celurit,” ujar Dedi, Rabu 31 Juli 2024.

Dedi menerangkan, kronologis peristiwa tersebut berawal tersangka E bersama seorang teman yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian Di TKP, keduanya menggeber knalpot motor yang dikendarainya. Sehingga, aksi keduanya itu mengundang warga sekitar yang lain berhamburan keluar rumah.

Salah seorang warga berusaha menasehati keduanya. Namun keduanya malah menantang warga sambil mengacungkan celurit.

“Malah keduanya menyerang warga hingga mengakibatkan dua warga sekitar terluka. Namun setelah warga yang datang semakin banyak, kedua orang itu melarikan diri,” terang  Dedi.

Setelah polisi mendapat laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dengan serangkaian pemeriksaan.

Akhirnya kata Dedi, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka E di rumahnya pada Jumat 19 Juli 2024.

Dari tangan tersangka E, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai yang berukuran 80 cm.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan, atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Di samping itu, pihaknya memastikan akan terus mengejar tersangka lain yang saat ini buron,” tegasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: desa gandariadua pemudagara-gara knalpot motorKecamatan Mekar BaruPenganiayaanPolda BantenPolresta TangerangPolsek Kronjosatu buah celuritsatu buronSenjata Tajam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapat Dukungan dari Tujuh Parpol di Pilkada Kabupaten Serang, Begini Kata Najib Hamas

Next Post

Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Next Post
Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Bertemu Abuya di Pandeglang, Andra Soni Diminta Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 14:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak masyarakat meneladani akhlak dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam...

Bupati Tangerang Minta Masyarakat Teladani Perjuangan dan Akhlak Rasulullah SAW

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 14:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al Hijaiyyah, Kecamatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.