slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Nigeria dan Ghana Terancam Deportasi

Merwanda by Merwanda
01-08-2024 20:59:59
in Tangerang
Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Nigeria dan Ghana Terancam Deportasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang. 

WNA asal Nigeria dan Ghana ditangkap petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian selama tinggal di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Imigrasi Tangerang Uray Avian mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan BNN ini dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat kehadiran WNA yang tinggal di sebuah apartemen mewah di kawasan PIK 2.

Setelah didalami, sambung Uray, terdapat 21 orang WNA yang tinggal  di apartemen Osaka dan Tokyo yang berlokasi di kawasan PIK 2. 

“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata ada 10 WNA yang di antaranya melanggar keimigrasian Republik Indonesia. Seluruhnya sudah dilakukan sehingga dilakukan penahanan,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis, 1 Agustus 2024.

Uray mengatakan, akibat tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, 10 WNA tersebut terancam akan dideportasi dan pencekalan. 

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait keberadaan WNA di sana,” tambahnya.

Uray mengatakan, terdapat tiga WNA yang ditahan karena tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggal di Indonesia.

“Mereka ini akan dideportasi dan pencekalan. Bagi WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun.

” WNA yang melanggar karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta,”ujar dia,” tambahnya.

Data yang dihimpun, total WNA yang ditangkap berjumlah  21 orang. 10 WNA diantaranya berasal dari Nigeria dan bermasalah over stay dan tidak memiliki identitas diri. 

Editor : Merwanda

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penunjukan Amir Hamzah Tuai Pro Kontra

Next Post

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Related Posts

Layanan Pemakaman Tangsel
Tangerang

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Read moreDetails

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Next Post
Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia Dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta

Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia Dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta

150 Relawan Muda LDII Peduli Lingkungan Tanam Pohon di Taman Hutan Raya

150 Relawan Muda LDII Peduli Lingkungan Tanam Pohon di Taman Hutan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak