slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Nigeria dan Ghana Terancam Deportasi

Merwanda by Merwanda
01-08-2024 20:59:59
in Tangerang
Langgar Izin Tinggal, 10 WNA Nigeria dan Ghana Terancam Deportasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang. 

WNA asal Nigeria dan Ghana ditangkap petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian selama tinggal di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Imigrasi Tangerang Uray Avian mengatakan, operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan BNN ini dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat kehadiran WNA yang tinggal di sebuah apartemen mewah di kawasan PIK 2.

Setelah didalami, sambung Uray, terdapat 21 orang WNA yang tinggal  di apartemen Osaka dan Tokyo yang berlokasi di kawasan PIK 2. 

“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata ada 10 WNA yang di antaranya melanggar keimigrasian Republik Indonesia. Seluruhnya sudah dilakukan sehingga dilakukan penahanan,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis, 1 Agustus 2024.

Uray mengatakan, akibat tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, 10 WNA tersebut terancam akan dideportasi dan pencekalan. 

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait keberadaan WNA di sana,” tambahnya.

Uray mengatakan, terdapat tiga WNA yang ditahan karena tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggal di Indonesia.

“Mereka ini akan dideportasi dan pencekalan. Bagi WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun.

” WNA yang melanggar karena tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta,”ujar dia,” tambahnya.

Data yang dihimpun, total WNA yang ditangkap berjumlah  21 orang. 10 WNA diantaranya berasal dari Nigeria dan bermasalah over stay dan tidak memiliki identitas diri. 

Editor : Merwanda

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penunjukan Amir Hamzah Tuai Pro Kontra

Next Post

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Related Posts

Truk listrik
Cilegon

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Read moreDetails

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Next Post
Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Kakanwil Kemenag Banten Apresiasi Keberhasilan Implementasi Kebijakan dan Inovasi Haji 2024

Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia Dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta

Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia Dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta

150 Relawan Muda LDII Peduli Lingkungan Tanam Pohon di Taman Hutan Raya

150 Relawan Muda LDII Peduli Lingkungan Tanam Pohon di Taman Hutan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak