CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka validasi data kendaraan hasil penelusuran status 13 kategori berdasarkan petunjuk teknis Kendaraan Belum Mendaftarkan Ulang (KBMDU) kendaraan bermotor wajib pajak, UPT Samsat Cilegon mendatangi enam perusahaan di Kota Cilegon.
Keenam perusahaan itu diantaranya, PT Pratama Galuh Perkasa (PGP), PT Krakatau Jasa Logistik (KJL), PT Guna Teguh Abadi, PT Ratu Melati, PT Buana Centra Swakarsa, dan PT Sri Maju Prima.
Pengecekan dan Validasi data hasil Penelusuran kendaraan bermotor wajib pajak itu merupakan salah satu bagian dari optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala UPT Samsat Cilegon TB Mochamad Kurniawan menjelaskan, Samsat dengan sejumlah stakeholder seperti kepolisian serta Jasa Raharja melakukan pengecekan dan validasi data kendaraan berdasarkan 13 kategori hasil penelusuran Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU)
13 ketegori itu meliputi kendaraan hilang, rusak, dalam penguasaan leasing, sudah dijual, pindah alamat, disita negara, pinjam nama, akan membayar, alamat tidak sesuai dengan data kependudukan, wajib pajak menolak didata, pemilik meninggal dunia, kendaraan dalam status sengketa, dan penerima merasa tidak memiliki kendaraan.
“Kita datangi satu persatu perusahaan, di sana, bersama sejumlah pihak kita lakukan verifikasi administras dan cek fisik kendaraan,” ujar Kurniawan.
Dengan agenda ini, Kurniawan menilai perusahaan dimudahkan dengan dilakukannya pendampingan secara langsung oleh semua pihak terkait tentunya berdasarkan regulasi/ketentuan yang berlaku karena, selain data kendaraannya bisa terdeteksi secara langsung, perusahaan juga bisa mengusulkan penghapusan data kendaraan yang menjadi kendaraan aset perusahaan namun masih terdata dalam data tunggakan dikarenakan belum adanya permohonan data penghapusan regident maupun data pajak, serta wajib pajak perseorangan maupun perusahaan dapat memohonkan restitusi atau keringanan pajak, hasil pendampingan validasi data ini pihak Bapenda dan kepolisian dapat menuangkan dan menyajikan serta meyakini ke absahan data Kendaraan dengan valid.
Di sisi lain, dengan kegiatan ini, data tunggakan kendaraan di wilayah kota Cilegon dapat disajikan secara Komprehensif dan diyakini.
Kasi Pendataan dan Penetapan PKB Samsat Cilegon Ayatullah Qaumi menuturkan, Samsat Cilegon beserta unsur terkait kepolisian, Jasa Raharja serta perwakilan dari kantor Pusat Bapenda Provinsi banten melakukan validasi data ini merupakan bagian dari akselerasi performance tugas yang sudah menjadi tanggungjawab bersama stakeholder terkait.
Menurutnya kegiatan ini penting untuk terus ditindak lanjut lebih jauh dalam pemenuhan administrasi untuk penyelesaian tunggakan pajak kendaraan pada wajib pajak.
“Karena dalam rekaman data yang ada pada sistem perpajakan Bapenda masih terdapat data-data kendaraan yang perlu di validasi kembali kepada wajib pajak, jika bilamana terdapat kendaraan yg sudah tidak digunakan atau dioperasionalkan oleh wajib pajak, maka kami melakukan validasi.” ujarnya.
Kegiatan itu sudah dilakukan dari minggu yang lalu, dan kegiatan Validasi data kendaraan ini utk menjadi laporan secara komprehensif kepada pimpinan, semoga kegiatan ini juga dapat dilakukan oleh seluruh UPT Samsat di Provinsi Banten.
“Saya mengapresiasi kepada perusahaan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah kota cilegon khususnya PT. PGP yang telah koporatif dan dapat menunjukan data kendaraan yang masih menjadi asetnya didukung dengan keabsahan dokumen kendaraan serta taat wajib pajak atas pengenaan PKB-nya, semoga wajib pajak perusahaan lainnya dapat melakukan hal yang sama dengan PT. PGP bersinergi dan mendukung kegiatan Pengecekan serta validasi data kendaraan bermotor,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan PKB Samsat Cilegon Tb Agung Sugiarto menjelaskan, bersamaan kegiatan Validasi data kendaraan ini kami lanjutkan dengan melakukan penagihan dengan menginformasikan lalu mencocokan data tunggakan berdasarkan perhitungan tunggakan pada sistem kesamsatan kepada wajib pajak, tentunya hal ini kami lakukan dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Samsat Cilegon itu disambut baik oleh PT PGP. Bagian Dokumen dan Aset PT PGP, Fajar mengaku merasa terbantu dengan adanya program tersebut.
“Karena adanya pergantian kepengurusan/manajemen di perusahaan terutama petugas pencatatan data kendaraan (aset perusahaan) maka catatan data kendaraan perusahaan ini banyak yang harus disesuaikan atau di validasi kembali, dengan kegiatan inilah dapat tersinkronkan antara data yang ada di Samsat dengan di perusahaan,” ujarnya.
Fajar saat ini, melihat dari hasil validasi data kendaraan yang ada di perusahaannya dapat terditeksi jika ada kendaraan yang sudah tidak berfungsi optimal dalam operasional atau tidak bisa dipakai.
Di sisi lain, data kendaraan tersebut masih tedata sebagai kendaraan aktif wajib pajak di Samsat.
“Dengan momen ini juga kita tahu unit apa saja yang sudah rusak, karena kita cek bersama-sama. Saya rasa ini sangat efisien dan membantu kita,” ujarnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana