slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Diatur Perbup, Ini Kategori Tempat Kawasan Dilarang Merokok di Kabupaten Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-08-2024 07:39:17
in Pandeglang, Utama
Diatur Perbup, Ini Kategori Tempat Kawasan Dilarang Merokok di Kabupaten Pandeglang

Larangan kawasan tanpa asap rokok di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang/Foto Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan larangan terkait kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah lokasi yang ditetapkan di dalam peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang.

Larangan itu tertuang di dalam Perbup Pandeglang Nomor 440/kep.73-Huk/2021 Tentang Penetapan kawasan tanpa rokok di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Namun, meski aturan sudah jelas, masih saja ada yang nekat merokok di area yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengakui bahwa sosialisasi mengenai kawasan bebas asap rokok di Pandeglang belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Ia menegaskan pentingnya edukasi lebih lanjut untuk memastikan aturan ini dipahami oleh seluruh warga.

“Pertama, kita memang perlu banyak melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kedua, kita juga harus memasang peringatan-peringatan di lokasi yang menjadi kawasan tanpa rokok (KTR), seperti melalui binder,” kata Ali Fahmi, Kamis 8 Agustus 2024.

Ali Fahmi juga menegaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait KTR di Kabupaten Pandeglang masih berlaku dan akan terus diberlakukan selama belum ada pencabutan.

“Iya, masih berlaku kalau belum dicabut,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, M. Muryanto, menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) merupakan bagian dari upaya mendukung masyarakat dalam menerapkan program gerakan hidup sehat serta menekan jumlah perokok aktif. Selain itu, aturan ini juga bertujuan mencegah pertumbuhan perokok pemula demi melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok.

“Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang ini mengatur beberapa lokasi sebagai kawasan tanpa rokok, termasuk kantor pemerintahan, tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas atau klinik, tempat proses belajar mengajar seperti sekolah, lingkungan tempat anak bermain, tempat ibadah, dan area yang bebas dari iklan rokok,” jelas Muryanto.

Namun, ia mengakui bahwa meskipun aturan ini sudah jelas, masih saja ditemukan aktivitas merokok di kawasan yang seharusnya bebas rokok. Muryanto mengatakan bahwa untuk menegakkan peraturan ini, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas memberikan teguran kepada pelanggar.

“Kita sudah ada Satgas untuk mengingatkan, seperti memberikan teguran kepada yang melanggar,” ujarnya.

Muryanto mengungkapkan bahwa Perbup ini tidak memuat sanksi yang tegas, melainkan hanya bersifat teguran. Ia menilai, ke depan perlu adanya pengaturan lebih kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang disertai sanksi.

“Harusnya ke depan diatur lewat Perda supaya ada sanksinya. Mungkin kemarin dibuat Perbup dulu untuk mengejar supaya lebih cepat, tapi ke depannya harus diatur lebih tegas,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan kawasan tanpa rokok (KTR) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang. Aturan ini dibuat demi kepentingan bersama, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Fitri, salah satu warga Pandeglang yang berada di sekitar lingkungan Pemkab Pandeglang mendukung penuh kebijakan ini. Menurutnya, larangan KTR bisa menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok dan lebih sehat.

“Saya setuju, asap rokok itu sangat mengganggu, apalagi kalau ada wanita hamil. Itu kan berbahaya bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tuturnya.

Namun, tidak semua warga merasa puas. Gunadi, seorang perokok aktif di Pandeglang, mengaku memahami dan mendukung Perbup KTR, namun ia memperhatikan kurangnya fasilitas khusus untuk merokok.

“Saya setuju dengan larangan ini, dan sadar akan pentingnya. Tapi, masalahnya pemerintah daerah belum menyediakan zona khusus yang diperbolehkan untuk merokok,” tutupnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenkabupaten pandeglangkawasan tanpa asap rokoklarangan merokokPandeglangPemkab Pandeglangperaturan bupatiPerbup pandeglangsekda pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Next Post

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

Related Posts

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar
Berita Utama

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

by Rostinah
Selasa, 14 April 2026 13:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai...

Read moreDetails

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Kantin Marina Carita Lippo Kebakaran

Bukit Sinyonya Pandeglang Tarik Puluhan Ribu Wisatawan, Begini Aktivitas Favoritnya

Ratusan Rider Motorcross Berlaga di Sirkuit MPS, Wabup Iing: Generasi Muda Jangan Balapan Liar

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

Next Post
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

Atlet Asal Kota Serang Rizki Juniansyah Raih Emas Olimpiade Paris 2024

Atlet Asal Kota Serang Rizki Juniansyah Raih Emas Olimpiade Paris 2024

Mahasiswa  UIN Banten Edukasi Siswa SD di Lebak Tentang  Pencegahan Pelecehan Seksual 

Mahasiswa  UIN Banten Edukasi Siswa SD di Lebak Tentang  Pencegahan Pelecehan Seksual 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak