slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Soal Pro-Kontra Pemerintah Perbolehkan Pelajar Beli Alat Kontrasepsi, Begini Reaksi Pejabat Madrasah Kemenag Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-08-2024 07:19:09
in Pandeglang, Utama
Soal Pro-Kontra Pemerintah Perbolehkan Pelajar Beli Alat Kontrasepsi, Begini Reaksi Pejabat Madrasah Kemenag Pandeglang

Kepala Seksi madrasah Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Isa/Foto Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah mengatur kesehatan sistem reproduksi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, Pada PP yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 26 Juli 2024 tersebut, salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk kelompok usia sekolah atau remaja alias pelajar.

Baca Juga :

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Aturan tersebut dituang dalam Pasal 103, khususnya Ayat (4) butir ‘e’ yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi.

Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021, pelayanan kontrasepsi adalah serangkaian kegiatan terkait dengan pemberian obat, pemasangan atau pencabutan alat kontrasepsi dan tindakan-tindakan lain dalam upaya mencegah kehamilan.

Hal itu dilakukan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah maupun kegiatan lain di luar sekolah.

Pasal tersebut juga mengatur pelayanan konseling kesehatan untuk pelajar.

Adapun di Pasal 103 ayat 4 merinci lagi soal pelayanan kesehatan reproduksi yang dimaksudkan itu meliputi:

a. deteksi dini penyakit atau skrining;
b. pengobatan;
c. rehabilitasi;
d. konseling; dan
e. penyediaan alat kontrasepsi

Pasal itu menjelaskan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi meliputi sistem, fungsi, dan proses reproduksi menjaga kesehatan reproduksi perilaku seksual berisiko dan akibatnya keluarga berencana serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Isa memberikan pandangannya terkait kebijakan tersebut yang saat ini tengah menjadi polemik dari berbagai kalangan, terkait yang bertentangan dengan syariat agama dan berdampak positif.

“Semua kebijakan yang berdampak positif dan tidak bertentangan dengan norma agama tidak menjadi masalah. Namun, saya tidak bisa berkomentar banyak karena belum ada sosialisasi dari pihak terkait dan belum ada kebijakan yang dilaksanakan,” ungkapnya, Kamis 8 Agustus 2024.

Menurutnya, kalau ditinjau dari persepektif kesehatannya mungkin hal itu tidak masalah.

H. Isa mengaku baru mengetahui informasi terkait kebijakan ini dari berbagai sumber media belakangan ini.

“Kami masih mempelajarinya sambil menunggu sosialisasi dari pihak terkait mengenai peraturan tersebut dan bagaimana kajiannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa madrasah memiliki ciri khas keagamaan yang tidak boleh keluar dari konteks aturan yang ada.

“Kami paham bahwa peraturan tersebut pasti telah melalui kajian. Namun, sampai saat ini kami belum menerima informasi detail mengenai proses kebijakan tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, H. Isa juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari kebijakan tersebut di sektor pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memiliki aturan khusus, seperti kursus calon pengantin (Catin) yang bekerja sama dengan KUA dan puskesmas untuk memberikan pembinaan.

“Setiap calon pengantin harus mengikuti pembinaan yang sudah tertuang dalam undang-undang perkawinan,” tegasnya.

H. Isa menekankan bahwa di Kementerian Agama dan madrasah-madrasah, karakter pendidikan akhlak sangat ditekankan kepada anak didik.

“Madrasah selalu mengedepankan akhlak karena akhlak berada di atas ilmu. Norma agama selalu diutamakan dalam setiap aspek pendidikan,” tutupnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenkabupaten pandeglangKemenag PandeglangKesehatankonselingkontrasepsinorma-normaPandeglangPelajarPeraturan presidenpp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nabila Sofiya Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Provinsi Banten

Next Post

Sempat Ditutup 4 Hari, Akses Jalan Pandeglang-Labuan Kembali Dibuka

Related Posts

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar
Berita Utama

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

by Rostinah
Selasa, 14 April 2026 13:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai...

Read moreDetails

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Mengguncang Sumur Pandeglang

Tingkatkan Hasil Pertanian Pandeglang, Bupati Minta Bantuan Alsintan

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Kantin Marina Carita Lippo Kebakaran

Bukit Sinyonya Pandeglang Tarik Puluhan Ribu Wisatawan, Begini Aktivitas Favoritnya

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Tangerang

Ratusan Rider Motorcross Berlaga di Sirkuit MPS, Wabup Iing: Generasi Muda Jangan Balapan Liar

Next Post
Sempat Ditutup 4 Hari, Akses Jalan Pandeglang-Labuan Kembali Dibuka

Sempat Ditutup 4 Hari, Akses Jalan Pandeglang-Labuan Kembali Dibuka

Efisiensi APBD Perubahan, Dewan Wanti-wanti Pemprov Banten tentang Ini

Efisiensi APBD Perubahan, Dewan Wanti-wanti Pemprov Banten tentang Ini

Maju di Pilkada Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna Serahkan Berkas Pengunduran Diri ke BKPSDM

Maju di Pilkada Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna Serahkan Berkas Pengunduran Diri ke BKPSDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00
Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

Rabu, 15 April 2026 06:43
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

Rabu, 15 April 2026 07:00
Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

Rabu, 15 April 2026 06:43
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

12 Dubes Negara Sahabat Bakal Hadiri Seba Baduy 2026

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 07:00

Kepala Disbudpar Lebak, Yosep M Holis, mengatakan, akan ada 12 Dubes yang akan menghadiri Seba Baduy 2026.

Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027: Fokus Pembangunan Fisik, Kegiatan Seremonial Ditiadakan

by Mulyadi
Rabu, 15 April 2026 06:43

Bupati Maesyal Rasyid membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tangerang 2027, Selasa, 14 April 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak