SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irfan Hanafiah sopir truk kontainer yang berkendara dalam kondisi mabuk pada Selasa sore, 13 Agustus 2024 telah diamankan petugas Satlantas Polres Serang.
Pria berusia 29 tahun asal Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini dalam proses pemeriksaan di Mapolres Serang.
Saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan Rabu siang, 14 Agustus 2024, Irfan memilih bungkam saat ditanya wartawan. Ia tidak merespons saat ditanya dalam kondisi mabuk saat berkendara.
Irfan sendiri menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Saat kejadian, Irfan menabrak dua pengendara motor. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda GL dengan nomor polisi A 4365 FA yang dikendarai Tarmuji Minto tewas di lokasi kejadian. Pria berusia 52 tahun tersebut sempat terseret sekitar 800 meter dari titik lokasi kejadian.
Sementara satu korban lagi, pengendara motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3849 UXV yang dikendarai Aris Munandar (29). Ia mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Saat kejadian tersebut, truk kontainer yang dikendarai Irfan sempat terlibat saling kejar dengan pengendara lain dan polisi. Kendaraan Irfan terhenti setelah terhalang oleh kendaraan lain yang ada di depannya.
Pasca kejadian tersebut, truk kontainer dan motor salah satu korban sempat terbakar di lokasi kejadian. Kebakaran tersebut diduga berasal dari percikan api yang ada di bagian bawah truk kontainer. (*)
Editor: Bayu Mulyana