SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bakal menggelar konferensi provinsi luar biasa (KLB) di bulan Januari 2025. KLB ini digelar buntut dari pembekuan kepengurusan PWI Banten periode 2024-2029 oleh PWI Pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Banten Junaidi mengatakan, dirinya telah diberikan mandat oleh PWI Pusat untuk menggelar KLB untuk memilih ketua dan dewan kehormatan pengurus PWI Banten yang baru.
“Iya betul, Insyaallah kita akan siapkan KLB selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan,” kata Junaidi kepada Radar Banten, Senin 19 Agustus 2024.
Junaidi mengatakan, Ketua PWI Pusat saat ini masih dinahkodai oleh Hendry Ch Bangun. Tentang KLB yang dilakukan oleh kubu Zulmansyah Sekedang, selaku mantan Ketua Bidang Organisasi kemarin Itu bersifat ilegal dan tidak sah.
Menurutnya, pengurus PWI Banten masa bakti 2024-2029 dibekukan karena mendukung KLB ilegal itu.
“Karena bagian dari pendukung KLB dan banyak aset PWI Banten yang digelapkan atau tidak dilaporkan ke PWI pusat,” ungkapnya.
Ia pun berharap KLB PWI Banten nanti akan dapat merekontruksi struktur PWI Banten yang kini menurutnya telah jatuh,”Iya betul, selama ini marwah PWI sudah jatuh ke lapisan paling bawah akibat monopoli kelompok Firdaus dan banyak potensi-potensi calon anggota PWI yang tidak mau bergabung ke PWI Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengurus PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten melalui surat keputusan yang berbunyi Pertama, membekukan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.
Pembekuan ini berlaku berbarengan dengan pengangkatan Plt pengurus PWI Banten pertanggal 18 Agustus 2024.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












